Tuan MH Manullang, Wartawan Pejuang Layak Jadi Pahlawan Nasional
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 16 Juli 2022 16:10 WIB
Di zaman Republik, 1 Desember 1946 Tuan MH Manullang diangkat menjadi Kepala Urusan Bangsa Asing (SK Gubernur Sumatra Nomor: 498), dengan gaji R 335. SK Gubernur Sumatra Nomor: 47/Bkt/U tertanggal 15 April 1948, Tuan MH Manullang diangkat menjadi Ketua Pekerja Pertjetakan ORIP, ditunjuk menandatangani uang kertas dengan nominal R50, R25 dan R5.
Tanggal 20 Mei 1948, Tuan MH Manullang memperoleh penghargaan Perintis Kemerdekaan. 20 Mei 1958, juga memperoleh penghargaan Perintis Kemerdekaan. Melalui SK Menteri Sosial RI tanggal 2 Oktober 1967, Tuan MH Manullang kembali mendapat penghormatan sebagai Perintis Pergerakan Kebangsaan & Kemerdekaan Bangsa.
Perjuangan Tuan MH dibicarakan oleh sedikitnya dua peneliti asing, dalam disertasi mereka yang kemudian menjadi buku. Yaitu Lance Castles (buku edisi Inggris1972), dan edisi Indonesia 2001. Kemudian disertasi Daniel Perret (buku edisi Perancis 1995), edisi Indonesia 2010.
Di masa tua, dia banyak membantu peneliti asing, memberi banyak referensi mengenai perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tuan MH Manullang adalah pejuang sejati sepanjang hayat, intelektual, tetap peduli pada perkembangan bangsa. Penguasaan bahasa Inggris membuatnya juga mampu mengikuti perkembangan internasional. “Dia bekerja melebihi tugasnya,” kata Prof Asvi Warman Adam.
Baca Juga: Terlengkap, Harga Minyak Goreng Kemasan di Alfamart dan Indomaret Per 16 Juli 2022
Prof Dr Syawal Gultom MPd, Gurubesar FIS Unimed, menanggapi kedua pembicara, mengatakan, sudah selayaknyalah Tuan MH menjadi pahlawan nasional. Hal yang sama dikemukakan Pro Dr PTD Sihombing MSc SPd, yang penulis buku tentang Tuan MH. “Beliau sudah seharusnya menjadi pahlawan nasional,” kata PTD.
“Dia gigih menentang ekspansi perkebunan di Tapanuli. Menurut hemat saya sebagai peneliti tanah-tanah adat di Tapanuli, maka Tuan MH layak menjadi pahlawan nasional,” kata Dr Edy Ikhsan SH MA, Pembantu Rektor II Unimed. Dalam seminar lalu, Prof Dr Hermawan Sulistyo MA PhD APU, juga mengemukakan, Tuan MH memenuhi semua kriteria menjadi pahlawan nasional. ***