Tanggapi Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Jokowi Siapkan Reformasi di Sektor Hukum
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 26 September 2022 16:03 WIB
ORBITINDONESIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penetapan tersangka terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, perlu ada reformasi di sektor hukum agar kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati tidak terulang.
Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Dicicil, Mendagri Panggil Sekretaris Daerah Lampung Timur Rabu 28 September 2022
Jokowi mengungkaokan bahwa dirinya telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD untuk membahas reformasi di sektor hukum terkait Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
“Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita, dan itu sudah saya perintahkan kepada Menko Polhukam,” kata Jokowi kepada awak media sebagaimana dilansir dari laman Setkab, Senin, 26 September 2022.
Dia juga meminta semua pihak untuk bersabar dan mengikuti seluruh proses hukum yang ada di KPK.
Baca Juga: Inilah Ragam Kebiasaan yang Jadi Tanda Kucing Menyukaimu
“Iya, yang paling penting kita tunggu sampai selesai proses hukum yang di KPK,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Presiden menanggapi kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Presiden menyampaikan bahwa semua orang sama di mata hukum.
Baca Juga: Prediksi Rotasi Pemain Timnas Indonesia Lawan Curacao di Laga Kedua FIFA Match Day di Pakansari
“Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum. Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK,” tandasnya.***