Jadi Tersangka KPK! Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara oleh MA
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 23 September 2022 17:33 WIB
Baca Juga: Hasil FP1 MotoGP Jepang, Dua Pebalap Ducati Lenovo Menjadi yang Tercepat
Sebagai Pemberi:
1. Yosep Parera, Pengacara
2. Eko Suparno, Pengacara
3. Heryanto Tanaka, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
4. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
Baca Juga: Mahkamah Agung Serahkan Sepenuhnya Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati kepada KPK
Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***