Nasional
Menkum Supratman Andi Agtas Sebut DPR Akan Ambil Alih Inisiasi RUU Perampasan Aset
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Selasa, 05 Agustus 2025 03:11 WIB

Redaktur Pelaksana Kantor Berita ANTARA Sigit Pinardi (kiri) memberikan kenang-kenangan kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) setelah wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Dia menjelaskan bahwa DPR RI memiliki mekanisme jika suatu RUU yang sebelumnya tidak masuk dalam prioritas tahunan, kemudian bisa menjadi prioritas jika disetujui fraksi-fraksi dan diputuskan dalam Rapat Paripurna.
Saat ini, menurut dia, RUU Perampasan Aset belum masuk prioritas 2025 karena termasuk dalam RUU jangka menengah
"Itu dimasukkan dalam program legislasi lima tahunan, tapi itu bukan berarti istilahnya diabaikan," kata Nasir dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, Kamis,12 Juni 2025. ***