DECEMBER 9, 2022
Nasional

Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang: Hasto Kristiyanto dan Tom Lembng Anak Bangsa yang Baik

image
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tengah) di Jakarta, Sabtu. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang menegaskan, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto adalah anak bangsa yang baik.

“Tom Lembong dan Hasto ini dua-duanya anak bangsa yang baik, anak bangsa yang berprestasi,” kata OSO, sapaan akrabnya, di Jakarta, Sabtu 2 Agustus 2025.

OSO tidak menampik bahwa ada pihak-pihak yang cemburu dengan Tom Lembong dan Hasto karena memperoleh abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Oesman Sapta Odang: Partai Hanura Tegaskan Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

“Bahwa ada orang enggak suka? Iya. Ada orang cemburu? Iya. Ada orang kepengin seperti dia juga? Iya. Ada orang ingin menggantikan dia juga? Iya. Tapi, tidak gampang.”

Dalam kesempatan itu, Partai Hanura menyatakan sikap mendukung penuh keputusan Presiden memberi abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Rhamdani mengatakan, keputusan tersebut adalah sikap kenegarawanan Presiden untuk mengembalikan muruah hukum.

Baca Juga: Sufmi Dasco Ahmad Unggah Foto Bersama Megawati Usai Umumkan Amnesti Hasto Kristiyanto

“Tujuan sejatinya untuk melindungi hak warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan dan kriminalisasi politik,” katanya.

Menurutnya, abolisi kepada Tom dan amnesti kepada Hasto bukan bentuk intervensi terhadap penegakan hukum, melainkan upaya mengoreksi hukuman dengan cara yang konstitusional.

Presiden Prabowo Subianto resmi meneken keputusan presiden (Keppres) tentang abolisi dan amnesti pada Jumat.

Baca Juga: Tom Lembong: Abolisi Tak Hanya Bebaskan Fisik Saya, tapi Pulihkan Nama Baik dan Kehormatan

Amnesti diberikan kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, sedangkan abolisi diberikan kepada Tom Lembong.

Hasto divonis tiga tahun dan enam bulan penjara dalam dugaan suap pengganti antarwaktu calon anggota legislatif Harun Masiku, sedangkan Tom divonis empat tahun dan enam bulan penjara dalam dugaan korupsi importasi gula.

Usai menerima keppres amnesti dan abolisi, Hasto dan Tom Lembong resmi bebas dari tahanan pada Jumat malam.***

 

Halaman:

Berita Terkait