DECEMBER 9, 2022
Kolom

Bila Prancis Dukung Palestina Merdeka

image
Dr. K.H. Amidhan Shaberah (Foto: Youtube)

Oleh Amidhan Shaberah*

ORBITINDONESIA.COM - Israel meradang. Amerika kesal. Gegara Presiden Emmanuel Macron menyatakan Prancis akan segera mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Palestina September 2025 mendatang.

PM Benjamin Netanyahu menuduh Prancis mendukung terorisme. Sementara Presiden AS Donald Trump berkata, pengakuan kedaulatan Prancis terhadap Palestina tidak menyelesaikan masalah.

Baca Juga: Keterlibatan Negara Ketiga dan Organisasi Internasional dalam Genosida oleh Israel Terhadap Warga Palestina

Perlu diketahui, Prancis belum pernah secara resmi mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Negara Palestina. Meski demikian, Paris secara konsisten mendukung solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian. Termasuk pembentukan negara Palestina berdasarkan batas tahun 1967 dengan Yerusalem sebagai ibu kota bersama.

Pada Februari 2024, Presiden Emmanuel Macron menyatakan bahwa “mengakui Negara Palestina bukanlah tabu bagi Prancis”. Pengakuan tersebut harus dilakukan pada waktu yang tepat dan berguna secara politik, tambah Macron.

Pada 24 Juli 2025, Macron kembali mengumumkan bahwa Perancis akan mengakui Negara Palestina secara resmi.  Pengakuan formal akan ditentukan pada sidang Majelis Umum PBB bulan September 2025 mendatang.      

Baca Juga: Ratusan Ribu Anak dan Bayi di Gaza Palestina Hadapi Kematian Akibat Kelaparan

Surat resmi dari Presiden Macron kepada Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, menyatakan pengakuan ini sebagai bagian dari komitmen Prancis pada solusi dua negara. Prancis menjunjung tinggi hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Kementerian Luar Negeri Prancis menyebut, pengakuan Palestina sebagai langkah esensial menuju perdamaian dan stabilitas regional kawasan Timur Tengah. Kantor Kemlu Prancis menegaskan, langkah Paris ini sesuai asas keadilan dan keselarasan Prancis yang telah mengakui kedaulatan Israel pada tahun 1949. 

Jadi pengakuan terhadap kedaulatan Palestina tersebut merupakan kelanjutan dari pengakuan terhadap Israel di tahun 1949. Ini sesuai komitmen Prancis yang menghendaki perdamaian di kawasan dengan pembentukan dua negara merdeka Israel dan Palestina yang hudup berdampingan sesuai Perjanjian Oslo, 1995.

Baca Juga: Gaza Dibiarkan Kelaparan, Saat Barat Gagal Akhiri Tragedi Kemanusiaan Bangsa Palestina

Prancis menjadi negara anggota G7 (negara-negara maju) pertama yang mengakui Palestina, membedakannya dari negara-negara Barat besar lain seperti Amerika Serikat dan Jerman yang belum mengambil langkah serupa. Inggris sendiri seperti dikatakan Kantor Perdana Menteri, akan mengikuti langkah Prancis.

Halaman:

Berita Terkait