Ikrar Stop Perundungan dan Judi Online oleh Siswa Warnai MPLS di Sumenep Jawa Timur
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Rabu, 16 Juli 2025 02:27 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang digelar sejak 14 Juli 2025 diwarnai ikrar stop perundungan dan judi online oleh siswa di sejumlah sekolah di wilayah itu.
"Bagi kami ini merupakan cara yang sangat positif, apalagi suara penolakan terhadap perundungan dan judi online tersebut bisa tersebar luas di berbagai platform media sosial," kata Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra di Sumenep, Jawa Timur, Selasa malam,15 Juli 2025, menjelaskan hasil pantauan pelaksanaan MPLS di wilayah itu dalam dua hari terakhir ini.
Ia menuturkan, salah satu sekolah yang mengkampanyekan stop perundungan dan judi online yang dilakukan oleh siswa secara langsung, yakni SMK Negeri 1 Sumenep.
Baca Juga: Contoh Perkenalan Diri saat MPLS agar Tidak Canggung dan Malu
Selain SMK Negeri 1 Sumenep, beberapa sekolah lain di tingkat SMP dan SD juga melakukan hal serupa.
"Hasil pemantauan kami ada sekitar empat lembaga yang melakukan kegiatan positif yang bernuansa dakwah ini," kata Agus.
Sejak hari pertama pelaksanaan MPLS, ratusan siswa di sekolah itu mengkampanyekan "Stop Bullying dan Judi Online" dan disebar di berbagai platform media sosial.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Bertema MPLS untuk SD, SMP, dan SMA, Desain Keren dan Kekinian
"Komitmen baik dalam melakukan berbagai jenis tindakan yang merugikan, perlu dilakukan secara kreatif, sehingga pesan baik tersebut bisa tersalur kepada publik secara masif," katanya.
Sesuai jadwal, MPLS di berbagai tingkatan pendidikan untuk tahun pelajaran 2025-2026 telah dimulai pada 14 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga Jumat, 18 Juli 2025.
Materi kegiatan itu mencakup pengenalan lingkungan sekolah, seperti sarana dan prasarana, peraturan atau tata tertib sekolah, pengembangan karakter dan nilai-nilai positif. Tujuannya membangun hubungan positif antarsiswa, guru, dan staf sekolah, sehingga tercipta nuansa hubungan harmoni antarsemua pihak.
Agus menilai, secara umum pelaksanaan MPLS di Sumenep, sudah sesuai dengan materi-materi tersebut yang mengacu kepada Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Sekolah Ramah Anak.
"Saya berharap kampanye tolak perundungan dan judi online yang disuarakan langsung oleh siswa peserta MPLS itu juga bisa dilakukan oleh sekolah-sekolah lain," katanya.
Secara terpisah Kepala SMK Negeri Sumenep Zainul Sahari mengatakan, pihaknya sengaja meminta para peserta MPLS untuk mengunggah kegiatan kampanye "Stop Bullying dan Judi Online" itu ke berbagai platform media sosial, agar bisa tersebar luas ke masyarakat.
Baca Juga: Catat! Inilah Contoh Materi MPLS yang bisa diketahui untuk Panduan Orangtua dan Calon Siswa Sekolah
"Karena bagi saya dan teman-teman guru di sekolah ini, beramai-ramai mengajak kebaikan itu adalah ibadah," katanya.***