DECEMBER 9, 2022
Nasional

KPK Panggil Tiga Direktur Perusahaan Swasta Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden Era Jokowi

image
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025. ANTARA/Rio Feisal.

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga direktur perusahaan swasta untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.

“Pemeriksaan atas nama DMT (direktur di PT Primalayan Teknologi Persada), BDD (direktur utama di PT Quas Dasana Pradita), dan SL (direktur pemasaran dan keuangan PT Bali Maya Permai),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.

Lebih lanjut Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Menko Muhaimin Iskandar: Pemerintah Bakal Hentikan Bansos Jika Digunakan untuk Judi Online

Sebelumnya, KPK pada tanggal 26 Juni 2024 mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos presiden terkait dengan penanganan COVID-19 di Kemensos pada tahun 2020.

Menurut KPK, modus dalam kasus tersebut adalah mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Dengan demikian, kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut berdasarkan perhitungan awal mencapai Rp125 miliar.

Baca Juga: Menko PM Muhaimin Iskandar: Masyarakat Kategori Difabel, Lansia, dan ODGJ Akan Dapat Bansos Abadi

Adapun penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.

Dalam kesempatan berbeda, Joko Widodo sebagai Presiden RI pada 27 Juni 2024 mempersilakan KPK untuk mengusut kasus tersebut.***

Berita Terkait