DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Menko Muhaimin Iskandar: Pemerintah Bakal Hentikan Bansos Jika Digunakan untuk Judi Online

image
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar. ANTARA/Anita Permata Dewi

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan, pemerintah akan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi penerima bansos yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).

"Nanti akan kita telusuri datanya, kita cek datanya. Kalau ada bansos digunakan untuk judol, kita akan hentikan bantuan sosialnya," kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Menurut Muhaimin Iskandar, sanksi berupa pencabutan bansos akan tetap dilakukan meskipun penerima bansos tersebut terkategori masyarakat miskin maupun miskin ekstrem.

Baca Juga: Liku-liku Menuju Penyaluran Bansos yang Efektif

"Iya, pokoknya kita kasih hukuman (pencabutan bansos)," ujarnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Baca Juga: Menko Muhaimin Iskandar Pastikan Bansos Tetap Disalurkan dalam Masa Libur Lebaran

Terkait temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan sosial yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.***

Berita Terkait