Bocor Alus Politik Tempo Dinyatakan Melanggar Kode Etik Jurnalistik Terkait Nama Menhan Sjafrie
ORBITINDONESIA.COM - Diam-diam ternyata Kementerian Pertahanan resmi menggugat pemberitaan Bocor Alus Politik Tempo ke Dewan Pers, soal penayangan tanggal 18 Juli 20267, terkait poin adanya pertemuan diam-diam tanpa sepengetahuan Presiden Prabowo, antara Menhan Sjafrie Sjamsoenddin, Jaksa Agung St Burhanuddin, dan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, yang saat itu menjadi pusat pemberitaan.
Atas gugatan itu, maka Dewan Pers memfasilitasi pertemuan antara Kemenhan dan Bocor Alus Politik Tempo sebanyak dua kali, yakni 5 Agustus dan 12 Agustus.
Dan atas dua kali pertemuan itu, Dewan Pers memutuskan bahwa Bocor Alus Politik Tempo melanggar Pasal 2 huruf d Kode Etik Jurnalistik (KEJ) karena memuat narasi tanpa uji konfirmasi yang memadai serta tidak menyertakan identitas narasumber secara jelas.
Memang sebetulnya, sebelum pemberitaan Bocor Alus Politik Tempo itu, di media sosial sudah banyak yang mengaitkan Menhan Sjafrie Sjamsoenddin terkait kasus yang awalnya diungkap Kortas Tipikor Mabes Polri. Bahkan, secara spekulatif sejak awal sudah beredar bahwa pemilik barang sitaan itu adalah terkait dengan nama Sjafrie Sjamsoenddin. Tapi bagaimana pula menggugat akun-akun di media sosial.
Bisa jadi karena itulah, Kemenhan hanya bisa menggugat media resmi seperti Bocor Alus Politik Tempo ke Dewan Pers. Dan Dewan Pers sudah memutuskan bahwa Bocor Alus Politik Tempo melanggar kode etik jurnalistik pasal 2 huruf d, di mana terdapat kewajiban bagi wartawan menempuh cara-cara yang profesional dan menguji informasi secara akurat. Artinya, apa yang diberitakan Bocor Alus Politik Tempo terkait pertemuan itu tidaklah benar.
Menarik juga kalau dihubungkan dengan pelanggaran Bocor Alus Politik Tempo terhadap pemberitaan terkait Menhan Sjafrie Sjamsoenddin, dan bertemunya Bocor Alus Politik Tempo dengan Jokowi di Solo, baru-baru ini.
Kata awak Bocor Alus Politik Tempo, banyak sekali pembicaraan yang off the record, dengan Jokowi itu. Apakah terkait Menhan itu termasuk juga yang dibahas antara Jokowi dan Bocor Alus Politik Tempo? Entahlah.
Pelanggaran-pelanggaran kode etik jurnalistik ini seperti tak ada artinya dan terus saja berulang.
(Sumber: FB Erizal) ***