DECEMBER 9, 2022
Nasional

Pakar UGM: Pengelolaan Bersama Ambalat Perlu Kepastian Batas Wilayah Antara Indonesia dan Malaysia

image
KRI Bima Suci bersama berlayar di Perairan Ambang Batas Laut (Ambalat), Nunukan, Kalimantan Utara, Senin, 13 September 2021. Mercusuar tersebut merupakan tanda perbatasan perairan laut antara Indonesia dengan Malaysia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.

Pada perkembangannya, kata Andi, Indonesia terus menjalankan proyek pengelolaan di wilayah sengketa yang dinamakan Blok Bukat dan Sebawang.

"Menariknya area tersebut kalau diperhatikan mengikuti klaim sepihak dari Malaysia. Kemudian berlanjut sampai tahun 1999 barulah wilayah Ambalat seluas 15.235 kilometer persegi dimunculkan Indonesia sebagai proyek minyak dan gas," kata dia.

Menurut dia, sengketa terus berlanjut sampai pada 2005 Malaysia juga melakukan pengelolaan di wilayahnya sesuai klaim sebelumnya. Dengan demikian, Indonesia dan Malaysia belum mencapai kesepakatan namun telah melakukan pengelolaan sumber daya laut di wilayah yang sama.

Baca Juga: Bus Mahasiswa Universitas Pendidikan Sultan Idris di Malaysia Kecelakaan, 15 Orang Dilaporkan Tewas

"Kalau dilihat dari kacamata netral hukum wilayah laut ya memang ini belum milik siapa-siapa. Namun perlu ditegaskan ada 'overlapping' klaim di sini. Tidak semua wilayah Selat Makassar adalah Ambalat," tutur Andi.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim sepakat membangun kerja sama pengelolaan wilayah perbatasan di Ambalat melalui mekanisme joint-development.

Kesepakatan itu diumumkan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada 27 Juni 2025 di sela pertemuan bilateral kedua kepala negara itu.***

Baca Juga: Malaysia Nyatakan Keprihatinan Atas Penahanan Awak Kapal Madleen oleh Israel

Halaman:

Berita Terkait