Pakar UGM: Pengelolaan Bersama Ambalat Perlu Kepastian Batas Wilayah Antara Indonesia dan Malaysia
- Penulis : Mila Karmila
- Jumat, 11 Juli 2025 08:30 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Pakar Geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM) I Made Andi Arsana menilai, kesepakatan pengelolaan bersama wilayah Ambalat antara Indonesia dan Malaysia perlu disertai kepastian batas wilayah yang sah.
"Tetap harus ada kesepakatan batas wilayah nantinya, apakah dibagi dua atau Indonesia mendesak Malaysia untuk memiliki wilayah tersebut. Jangan sampai kesepakatan saat ini kemudian dianggap menjadi final," ujar Andi dalam keterangannya di Yogyakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
Ia menyebut kerja sama tersebut bersifat sementara karena Indonesia dan Malaysia masih mengklaim wilayah yang sama.
Baca Juga: Bus Mahasiswa Universitas Pendidikan Sultan Idris di Malaysia Kecelakaan, 15 Orang Dilaporkan Tewas
Kerja sama itu, menurut dia, perlu mendapat pengawasan secara seksama oleh semua pemangku kepentingan mengingat kawasan Ambalat menyimpan kekayaan minyak, gas, bahkan biota laut yang melimpah.
Di sisi lain, kata dia, sejumlah kasus penangkapan destruktif juga kerap kali terjadi di area tersebut. "Sengketa Ambalat ini tentunya menjadi hambatan bagi Indonesia untuk memberlakukan kebijakan demi melindungi ekosistem laut," ujarnya.
Andi berpendapat meskipun sudah ada kesepakatan pengelolaan bersama, langkah itu harus diikuti dengan pembahasan teknis yang jelas mencakup ruang pengelolaan, pembagian hasil, dan jangka waktu kerja sama.
Baca Juga: Malaysia Nyatakan Keprihatinan Atas Penahanan Awak Kapal Madleen oleh Israel
"Kita harapkan kesepakatan tersebut dapat menjadi jembatan pada keputusan akhir garis batas wilayah laut Indonesia dan Malaysia di Selat Makassar," ucapnya.
Dia menyebutkan batas laut Sabah, Malaysia dan Kalimantan, Indonesia yang berbatasan dengan Pulau Sulawesi belum disepakati sejak lama. Tahun 1966-1970, kata Andi, Indonesia telah melakukan pengelolaan minyak di wilayah tersebut tanpa adanya kesepakatan dengan Malaysia.
Dasar garis perbatasan tersebut, menurut dia, dilakukan Indonesia dengan menarik garis batas pulau terluar sebagai acuan batas wilayah. Pemerintah Indonesia menganggap bahwa seluruh wilayah laut selatan merupakan milik Indonesia, dan wilayah utara adalah Malaysia.
Baca Juga: PM Malaysia Anwar Ibrahim Telepon Presiden Iran Masoud Pezeshkian Bahas Konflik dengan Israel
Namun pada tahun 1979, Malaysia melakukan klaim sebagian wilayah laut selatan, termasuk yang sudah dikelola oleh Indonesia. "Sebetulnya, baik Indonesia maupun Malaysia sama-sama melakukan klaim sepihak. Sampai saat itu juga belum ada kesepakatan," ujarnya.