Pinjam Duit ke Petugas PPSU, Lurah Malaka Sari Eric Dasya Refanda Dibebastugaskan
- Penulis : Wahyu Husain
- Jumat, 27 Juni 2025 08:09 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Wali Kota Jakarta Timur Munjirin membebastugaskan Lurah Malaka Sari Eric Dasya Refanda dari jabatannya karena meminjam uang dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sampai mencapai Rp17 juta.
"Lurah Malaka Sari dibebastugaskan untuk sementara waktu. Sudah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh)," kata Munjirin sewaktu dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat 27 Juni 2025.
Munjirin menjelaskan, pembebasan tugas Eric Dasya Refanda ini sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Sembilan Kelurahan di Jakarta Utara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
Lalu, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Negeri Sipil, dan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pemberhentian sementara tersebut sambil menunggu keputusan sanksi tetap dan hasil pemeriksaan.
"Bukan pencopotan jabatan, tapi dibebastugaskan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," tegas Munjirin.
Baca Juga: BPBD: 14 Warga Mengungsi di Musala Akibat Banjir di Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan
Selain itu, Munjirin menyebut sebelumnya Lurah Malaka Sari sudah melewati pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh Camat Duren Sawit.
Lalu, Lurah Malaka Sari juga sudah berhadapan langsung dengan Munjirin pada Rabu. Begitupun dengan Inspektorat Kota Jakarta Timur dan badan kepegawaian juga sudah memanggil lurah tersebut.
"Kami menunggu hasil pemeriksaan.”
Baca Juga: Lurah dan Camat di Jakarta yang Berprestasi akan Dianugerahi Benyamin S Award
Pemeriksaan bertujuan mengungkap kasus tersebut secara lebih jelas.
Munjirin memastikan akan membina Eric Dasya Refanda.
Wakil Camat Duren Sawit Sri Sundari mengatakan, sudah memeriksa dan meminta keterangan langsung dari Lurah Malaka Sari.
Baca Juga: Ada Lurah di Jakarta Timur Pinjam Uang ke Petugas PPSU, Wali Kota Turun Tangan
Selain itu, tambahnya, pemeriksaan juga ditujukan kepada tiga petugas PPSU yang diduga meminjamkan uang mereka.
Berdasarkan keterangan dari Lurah Malaka Sari dan PPSU tersebut, uang sudah dikembalikan pada Rabu. Adapun uang yang dipinjam digunakan untuk keperluan pribadi.***