
Oleh Amidhan Shaberah*
ORBITINDONESIA.COM - Tanpa babibu, tetiba puluhan pesawat tempur Israel membom Teheran dan fasiltas nuklir Iran, Jumat, 13 Juni 2025 dini hari lalu. Iran pun, dalam hitungan jam langsung membalasnya, dengan meluncurkan ratusan rudal ke Tel Aviv.
Sejak itu perang pun berkobar. Iran dan Israel saling menyerang dengan meluncurkan rudal dan drone bersenjata ke wilayah sasaran. Kini sudah ribuan rudal dan drone telah diluncurkan Israel dan Iran untuk saling menghancurkan.
Baca Juga: Gencatan Senjata yang Rapuh dan Aneh antara Iran - Israel
Ratusan gedung hancur di Teheran. Hal yang sama terjadi di Tel Aviv. Masing-masing kubu mengklaim kemenangan. Dalam kondisi terdesak, Israel minta bantuan Amerika Serikat (AS). Washington pun membombardir Iran, menghancurkan fasilitas nuklir di Fordow, Natanz, dan Isfahan, Minggu, 22 Juni 2025.
Tapi Aneh. Setelah membom Iran, Presiden Donald Trump mengumumkan adanya gencatan senjata antara Israel dan Iran (24 Juni 2025). Lebih aneh lagi, hanya beberapa jam setelah Trump mengumumkan gencatan senjata, Israel kembali menyerang Iran.
Lalu, siapa yang salah bila perang makin berkobar? Jelas Israel dan Amerika. Yang memulai perang adalah Israel. Kenapa Israel berani memulai perang di tengah kesibukannya menghadapi Hamas di Palestina dan Houthi di Yaman? Karena -- pinjam pakar hukum internasional UI, Prof. Hikmahanto Juwana -- ada AS di belakangnya.
Baca Juga: Komandan Pasukan Quds Iran Muncul di Publik Setelah Laporan Pembunuhannya oleh Israel
Bahkan ketika Israel menyerang Teheran, 13 Juni dini hari, pesawat tempur yang dipakai adalah milik AS yang berada di pangkalan militer Amerika di Qatar. Israel tidak akan berani menyerang Iran tanpa AS, kata Hikmahanto.
Persoalan mendasar dari meletusnya perang Israel-Iran ini sangat klasik. Yaitu: Kenapa Iran dilarang membangun fasilitas nuklir? -- sedangkan Israel dibiarkan membangun fasilitas nuklir sehingga mampu membuat bom atom?
Jawabnya juga klasik: Iran adalah anggota Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) — Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir. Sebagai anggota NPT, Iran berkomitmen untuk tidak mengembangkan senjata nuklir. Program nuklirnya untuk kepentingan sipil dan diawasi oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Baca Juga: Mengapa Taktik Blitzkrieg Israel Gagal Menghancurkan Iran
Sedangkan Israel tidak menandatangani NPT, sehingga secara hukum internasional tidak terikat pada kewajiban mencegah pengembangan senjata nuklir.