DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Menko Zulkifli Hasan Sebut Mulai 1 Juli Koperasi Desa Bisa Ajukan Pinjaman ke Himbara

image
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih memberi keterangan kepada awak media seusai Rapat Koordinasi Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025. ANTARA/Harianto

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, mulai 1 Juli 2025 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa mengajukan pinjaman dana ke bank-bank negara, yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

"Kami barusan rapat koordinasi untuk persiapan, 1 Juli (2025) uang sudah bisa dipinjam, sudah bisa, plafon kredit sudah bisa digunakan, plafonnya, bukan membagikan ya, (tapi) plafon pinjaman sudah bisa digunakan," kata Zulkifli Hasan seusai Rapat Koordinasi Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih ini menyampaikan untuk mengajukan pinjaman, koperasi desa wajib menyusun proposal berisi rencana usaha seperti sembako, pangkalan gas, atau pupuk, disertai rincian pemanfaatan modal secara jelas dan terukur.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih: Close Loop Lawan Hambatan Perdagangan Global

"Jadi, kalau dia nanti perlu untuk ngambil (pinjaman untuk usaha) pupuk, koperasi (Koperasi Desa Merah Putih) ngajukan pinjaman Rp500 juta, maka BNI atau BRI akan cek berapa, kalau hanya bisa cuma Rp50 juta, ya Rp50 juta dapatnya," ujarnya.

Oleh karena itu, pengelola Kopdes Merah Putih mendapatkan pelatihan mencakup penyusunan proposal usaha, pemanfaatan teknologi informasi, dan strategi pengelolaan agar koperasi berjalan dengan benar.

Menurut Zulhas, pelatihan sangat penting karena dana yang digunakan bukan berasal dari APBN, melainkan pinjaman yang harus dikelola secara profesional demi menjaga keberlanjutan usaha dan pertanggungjawaban keuangan Kopdes.

Baca Juga: Menkop Budi Arie Setiadi Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Dikelola Secara Transparan Profesional

Pengelola koperasi dibimbing menyusun proposal sesuai jenis usaha seperti agen sembako, pangkalan gas, maupun distribusi pupuk agar memiliki landasan usaha yang kuat dan layak pinjam.

Lebih lanjut, Zulhas menyebutkan per 30 Mei 2025, tercatat 80 ribu Kopdes Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia sebagai bentuk dukungan nyata terhadap ekonomi berbasis komunitas lokal.

Dari total tersebut, sebanyak 65 ribu Kodes Merah Putih telah memiliki legalitas hukum yang sah dan ditargetkan seluruhnya akan lengkap pada akhir Juni 2025.

Baca Juga: Kepolisian Gulung Pelaku Pungutan Liar Berkedok Koperasi di Pasar Kramatjati Jakarta Timur

Presiden Prabowo Subianto diagendakan meresmikan Koperasi Desa Merah Putih pada 19 Juli 2025 sebagai tonggak penting penguatan ekonomi rakyat berbasis desa.

"Nanti yang akan me-lunching ini (Kopdes Merah Putih), Bapak Presiden (Prabowo Subianto) langsung, beliau sudah setuju, diperkirakan nanti tanggal 19 Juli 2025," kata Zulhas.***

Halaman:

Berita Terkait