DECEMBER 9, 2022
Nasional

AMPI Dukung Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Atasi Isu Tambang Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya

image
Ketua Umum AMPI Jerry Sambuaga. (ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi.)

Hal itu dinilai selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengamalkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 sebagai cetak biru ekonomi Indonesia yang menekankan peran besar negara dalam mengelola kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, diterbitkan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai menteri.

Oleh karena itu, menurut Bahlil, penting dilakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya terkait maraknya pemberitaan yang beredar di publik.

Baca Juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dukung Penghentian Aktivitas Tambang di Raja Ampat Papua

"Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saat saya masih Ketua Umum Hipmi Indonesia dan belum masuk di kabinet. Karena itu, untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara objektif," katanya, Kamis, 5 Juni 2025.

Ia juga memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel hingga hasil verifikasi dari Kementerian ESDM keluar. Sementara itu, pada Sabtu, 7 Juni 2025, Bahlil telah mengunjungi langsung lokasi tambang di Pulau Gag, Raja Ampat.***

Halaman:

Berita Terkait