Lee Jae Myung Resmi Jadi Presiden Korea Selatan Gantikan Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan
- Penulis : Abriyanto
- Rabu, 04 Juni 2025 10:16 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Lee Jae Myung resmi menjabat Presiden Korea Selatan pada Rabu, 4 Juni 2025 usai memenangkan pemilihan presiden dan menggantikan Yoon Suk Yeol yang sebelumnya diberhentikan.
"Saya akan menjalankan amanah ini dengan komitmen teguh dan tanpa menyimpang," ujar Lee Jae Myung, politikus Partai Demokrat berusia 60 tahun yang pada pemilihan 2022 kalah tipis dari Yoon.
Lee Jae Myung menyatakan hal itu setelah media lokal melaporkan kemenangannya pada Selasa, 3 Juni 2025 malam.
Baca Juga: KPK Berkoordinasi dengan APH Korea Selatan Terkait Kasus PLTU Cirebon dengan Tersangka Herry Jung
Kursi kepresidenan di negara itu sempat kosong sejak 4 April lalu, setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memberhentikan Yoon setelah dia dimakzulkan oleh parlemen karena memberlakukan darurat militer secara sepihak pada Desember 2024.
Sebagai presiden baru, Lee berjanji akan memperketat undang-undang darurat militer, mendukung usaha kecil, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dia juga berkomitmen memperkuat hubungan dengan Amerika Serikat dan Jepang untuk menghadapi ancaman Korea Utara, sekaligus membuka peluang peningkatan hubungan dengan China dan Rusia.
Baca Juga: Jelang Pilpres Korea Selatan, Mantan Presiden Yoon Suk Yeol Mundur dari Partai PPP
Meski bersikap tegas soal isu tenaga kerja di masa perang dan sengketa wilayah dengan Jepang, Lee menyebut Jepang sebagai mitra penting dan berjanji untuk memperdalam kerja sama ekonomi dengan negara tetangga Korsel itu.
Dia juga menghadapi tantangan besar, termasuk negosiasi dengan Presiden AS Donald Trump mengenai kenaikan tarif impor.
Komisi Pemilihan Nasional mencatat bahwa Lee meraup 49,42 persen suara, mengungguli kandidat konservatif dari Partai Kekuatan Rakyat, Kim Moon Soo, yang meraih 41,15 persen suara.
Baca Juga: Jakarta Jalin Kerja Sama Produksi Film dengan Korea Selatan, Wakil Gubernur Rano Karno Motornya
Dari total 44 juta warga Korsel yang berhak memilih, 79,4 persen di antaranya ikut mencoblos — angka partisipasi tertinggi di negara itu dalam 28 tahun terakhir, menurut komisi tersebut.***