DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Otorita IKN Terima Minat Investasi dari 42 Perusahaan untuk Terlibat Pembangunan

image
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga dari kanan) saat meninjau kemajuan pembangunan pembangunan di IKN pada akhir Mei 2025 (ANTARA/Agus Suprapto)

ORBITINDONESIA.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN hingga kini telah menerima minat investasi 42 perusahaan yang tertarik untuk terlibat dalam pembangunan ibu kota Indonesia di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

"Berbagai kemudahan ditawarkan pemerintah untuk investasi di IKN," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai investasi IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu, 4 Juni 2025.

"Adanya berbagai kemudahan yang ditawarkan pemerintah untuk investasi itu, kami optimistis pembangunan IKN dapat berjalan sesuai jadwal," tambahnya.

Baca Juga: Otorita Ibu Kota Nusantara Usul Lahan Gratis untuk Kantor Kedutaan di "Diplomatic Compound" IKN

Sampai saat ini, lanjut dia, telah menerima minat investasi dari 42 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor strategis, seperti properti, energi hijau, pendidikan, transportasi, hingga teknologi.

Otorita IKN bakal menjadikan ibu kota baru Indonesia sebagai contoh tata kelola investasi yang progresif, transparan, dan efisien, bukan hanya membangun kota, tetapi juga membangun kepercayaan.

Kemudahan perizinan diharapkan menjadi daya tarik utama bagi investor, sehingga menjadikan IKN sebagai pusat bukan hanya pemerintahan baru, tetapi juga sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi modern yang berkelanjutan.

Baca Juga: OIKN: Universitas Negeri Surabaya Tanam Modal Rp500 Miliar Bangun Kampus di Kota Nusantara

Salah satu langkah strategis adalah percepatan proses perizinan investasi, jelas dia, yang dirampungkan hanya dalam waktu satu pekan sebagai komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan efisien.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi serta upaya untuk menarik minat investor nasional maupun global, timpal Basuki Hadimuljono, karena kemudahan perizinan lebih penting daripada sekadar insentif.

Otorita IKN mengimplementasikan sistem layanan satu pintu berbasis digital melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission/SOS), sehingga investor dapat mengurus perizinan secara terintegrasi tanpa harus melalui jalur birokrasi berbelit-belit.

Baca Juga: Menteri Perumahan Maruarar Sirait Lapor Presiden 20 Menara Hunian di IKN Selesai Dibangun dan Siap Huni

"Kami terkesan dengan kecepatan layanan Otorita IKN, kemudahan investasi terasa sekali," ungkap Direktur Utama PT Maxi Nusantara Raya, Soeny Yoewono.

Halaman:

Berita Terkait