DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Lalu Lintas di Sekitar Gedung Pancasila Dialihkan Terkait Upacara Hari Lahir Pancasila

image
Ilustrasi -- Gedung Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta. ANTARA/Nabil Ihsan

ORBITINDONESIA.COM - TMC Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari beberapa ruas jalan di sekitar Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Senin, 2 Juni 2025.

Hal tersebut terkait pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila yang akan digelar pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB di lokasi tersebut.

Sebagaimana informasi yang disampaikan melalui akun Instagram TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro), Minggu, 1 Juni 2025, petugas kepolisian akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah jalan menuju Gedung Pancasila guna memastikan kelancaran acara.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gandeng Ormas Bang Japar Bikin Penyuluhan Cegah Premanisme

Ruas jalan yang terdampak meliputi Jalan Banteng Barat, Jalan Taman Pejambon, dan Jalan Kwini II. Pengendara baik roda dua maupun roda empat disarankan mencari rute alternatif guna menghindari kemacetan.

"Polri Dit Lantas Polda Metro Jaya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas yang mengarah ke Jl.Taman Pejambon Jakarta Pusat," tulis keterangan pada unggahan tersebut.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan penyesuaian pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 melalui Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 5 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bekuk Anggota Ormas yang Memeras di Jakarta Selatan

Langkah ini dilakukan untuk penyempurnaan pelaksanaan kegiatan nasional tersebut, yang dikoordinasikan bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Sesuai edaran tersebut, Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila di tingkat pusat akan dilaksanakan pada Senin pukul 10.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta, yang akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan pimpinan lembaga negara, TNI-Polri, beserta sejumlah tokoh nasional.

Penurunan bendera akan dilakukan di hari yang sama pada pukul 16.00 WIB, namun tanpa kehadiran peserta dan tamu undangan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ringkus Anggota Ormas yang Peras Pedagang di Depok

Pemerintah daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, instansi pemerintah, serta satuan pendidikan diminta menggelar upacara bendera secara luring pada 2 Juni 2025 pukul 07.00 waktu setempat.

Halaman:

Berita Terkait