DECEMBER 9, 2022
Internasional

Guru Besar FHUI Hikmahanto Juwana Dorong Pemerintah Kaji Kebijakan Kasino di Uni Emirat Arab dan Malaysia

image
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

ORBITINDONESIA.COM - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mendorong pemerintah mengkaji usulan melegalkan kasino dengan mempelajari kebijakan sebagaimana diterapkan di Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia demi meningkatkan devisa negara.

"Indonesia juga sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, sama seperti UEA yang kini tengah membangun kasino besar di negaranya dan Malaysia yang secara resmi telah melegalkan kasino pada tahun 1969," kata Hikmahanto Juwana di Bekasi, Sabtu, 17 Mei 2025.

Hikmahanto Juwana meminta pemerintah Indonesia untuk membuka mata menyikapi hal tersebut, termasuk membuat asesmen atau penilaian secara objektif terkait dengan tiga hal penting.

Baca Juga: Arab Saudi Membangun Kasino Demi Perdamaian Israel dan Palestina

Pertama, soal perputaran uang terkait dengan masalah judi, mengingat berdasarkan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah perputaran uang pada praktik judi daring yang dioperasikan di Kamboja dan Myanmar sangat besar.

"Yang kedua adalah apakah memang bisa rakyat kita yang katanya mayoritas beragama Islam, terus sangat beragama, untuk melepaskan diri dari judi? Ternyata kan tidak," katanya.

Hikmahanto menuturkan poin ketiga yang tidak kalah penting adalah bila Indonesia harus membuat asesmen terkait dengan masalah penegakan hukum.

Baca Juga: Hikmahanto Juwana: Indonesia Perlu Beradaptasi dengan Siapa pun yang Menang Pilpres AS

Menurut dia, negara punya masalah penegakan hukum, meski beberapa kali pemerintah berniat untuk memberantas korporasi judi daring namun yang menjadi masalah korporasi tersebut berada di Kamboja dan Myanmar yang memang melegalkan kasino.

"Nah kalau misalnya tiga hal ini setelah dilakukan asesmen dan menurut kita tidak bisa diselesaikan, bukan tidak mungkin kalau pemerintah memutuskan untuk buat kasino tapi di kawasan tertentu saja, seperti kawasan ekonomi khusus di Genting, Malaysia atau di Singapura juga ada. Tapi, untuk warga Singapura kalau mereka mau berjudi di situ, mereka harus ada syarat ketat," ucapnya.

Pakar Geopolitik dan Ekonomi Internasional UI itu menyatakan, Indonesia memang negara Muslim tapi dengan aktivitas judi yang masih tinggi. Padahal ketika era Ali Sadikin bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta, aktivitas itu akhirnya dilegalkan.

Baca Juga: Hikmahanto Juwana: Indonesia Tidak Perlu Kirim Tim Negosiasi atas Kebijakan Tarif Trump

"Waktu itu kemudian juga kita ada Porkas, ada SDSB, itu kan sebenarnya juga bentuk-bentuk seperti itu. Nah tapi sekarang kita cuma lokalisir saja dan penggunaan dananya nanti misalnya dari pajak yang dihasilkan dan lain sebagainya," ucapnya.

Halaman:

Berita Terkait