DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Polrestro Jakarta Utara Lewat Operasi Berantas Jaya 2025 Bongkar Posko Ormas di Pademangan

image
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu memimpin aksi pembongkaran posko ormas di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat, 16 Mei 2025. ANTARA/HO-Polres Jakut

ORBITINDONESIA.COM - Polres Metro Jakarta Utara melalui Operasi Berantas Jaya 2025, di Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025, membongkar satu unit bangunan yang menjadi posko organisasi kemasyarakatan (ormas), yang didirikan secara ilegal di lahan milik Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK).

"Sebuah posko organisasi kemasyarakatan yang didirikan secara ilegal di atas lahan milik PPKK Kemayoran dibongkar paksa dalam operasi gabungan," Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan aksi penertiban yang berlangsung di Jalan Rajawali Utara RW 010, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, ini merupakan respons cepat atas laporan dari pihak PPKK Kemayoran.

Baca Juga: Wapres Gibran Ajak Ormas Persatuan Ummat Islam Jadi Mitra Dukung Pembangunan Nasional

PPKK Kemayoran juga melaporkan adanya pungutan liar parkir kendaraan roda empat oleh oknum ormas tanpa dasar hukum dan tanpa izin dari pemilik lahan sah.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan yang berjumlah 244 personel dari unsur Polri, Satpol PP, PPSU, dan Pamdal PPKK Kemayoran diterjunkan ke lokasi.

Hasilnya, delapan orang anggota ormas diamankan bersama dengan enam unit sepeda motor dan barang bukti berupa buku catatan pungutan liar.

Baca Juga: Petugas Gabungan Kembali Copot Atribut Ormas di Wilayah Tambora Jakarta Barat

Ia mengatakan aksi premanisme yang dilakukan oleh kelompok ormas tersebut adalah melakukan intimidasi serta pemerasan dan pengelolaan parkir liar dengan omset Rp90 juta per bulan.

AKBP James menegaskan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan organisasi kemasyarakatan untuk melakukan tindakan premanisme berkedok pengelolaan lahan. "Ini sudah meresahkan dan kami akan tindak tegas,” kata dia.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Ikhsan menambahkan, sebelum melakukan pembongkaran, petugas sudah melakukan pemetaan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Kepolisian Bekuk Anggota Ormas yang Memeras Penjual Teh Solo di Kota Tangerang

"Kami mapping di Pademangan, dimana ada parkir liar, premanisme lah. Yang parkir-parkir ini tidak terdaftar atau tidak ada retribusi ke negara," ujar AKP Ikhsan.

Pihaknya mendapat informasi dari PPKK bahwa di jalan dekat rusunami itu terdapat ada parkir liar. Akhirnya petugas melakukan koordinasi dengan PPKK, dan bersama Polres Metro Jakarta Utara serta PPKK menyambangi lokasi untuk mengonfirmasi apakah posko ormas itu memiliki izin ke PPKK terkait parkirnya.

"Ternyata tidak ada," terang AKP Ikhsan. Di posko itu, kata dia, ditemukan buku catatan yang diduga terkait pungutan parkir liar.

Baca Juga: Pemerintah Imbau Ormas Ikut Jaga Iklim Investasi, Elite Pemuda Pancasila Zainal Dante: Kami Siap Dukung Penuh

"Perbulannya Rp300.000 sampai Rp600.000. Kami tadi tertibkan, amankan, termasuk barang buktinya sudah kami sita, berikut orang-orangnya (diamankan)," kata dia.***

Halaman:

Berita Terkait