Kejaksaan Geledah Kantor PMI Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan Berkait Perkara Dugaan Korupsi
- Penulis : Arseto
- Jumat, 16 Mei 2025 08:25 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Kejaksaan menggeledah kantor Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan berkait perkara dugaan korupsi dana hibah.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu M. Ali Qadri di Baturaja, Kamis 15 Mei 2025, mengatakan bahwa penggeledahan ini bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari pemerintah setempat kepada PMI 2022-2024.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita dokumen penting serta beberapa perangkat elektronik lainnya.
Baca Juga: Kejaksaan Geledah Kantor PMI Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan Berkait Perkara Dugaan Korupsi
“Satu kontainer (boks), termasuk juga laptop dan printer serta beberapa dokumen juga kami sita,” ungkap Qadri.
Dia menjelaskan, modus dugaan korupsi di PMI ini meliputi pengelolaan dana fiktif, penggelembungan, penyimpangan peruntukan, dan pemalsuan pertanggungjawaban.
"Semoga saja dengan penggeledahan ini kita mendapat petunjuk, surat-surat dan lainnya untuk mengungkap kasus tersebut,” katanya.***