Segudang PR Pembenahan ODOL: Dari Hulu ke Hilir, Indonesia Butuh Roadmap yang Jelas
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 15 Mei 2025 00:01 WIB

Dia mengungkapkan bahwa Indonesia sudah lebih dari 20 tahun tidak memiliki sekolah mengemudi khusus untuk bus dan truk. Padahal, sambung dia, kendaraan-kendaraan ini dilengkapi dengan teknologi yang semakin canggih seperti sistem rem hidrolik, pneumatik, dan bahkan kendaraan listrik.
KNKT menyarankan pemerintah untuk segera mengambil langkah dalam membentuk sekolah pengemudi yang sesuai dengan perkembangan teknologi otomotif yang ada, serta memperhatikan amanah Pasal 77 (ayat 4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Wildan mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap truk ODOL dan juga edukasi yang lebih intensif bagi para pengemudi untuk menciptakan kondisi yang lebih aman di jalan raya.
"Dengan pendidikan yang lebih baik, pengemudi akan lebih memahami risiko yang mereka hadapi dan dapat mengoperasikan kendaraan dengan lebih aman," katanya.***
Baca Juga: Belum Ada Regulasi Yang Jelas, Para Sopir Truk di Jawa Timur Tolak Razia ODOL