BBWS Citarum Sebut Ada 11 Jembatan Perahu Ilegal di Karawang, Jawa Barat
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Minggu, 04 Mei 2025 07:20 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Balai Besar Wilayah Sungai Citarum menyebutkan, ada 11 jembatan perahu (jembatan penyeberangan) yang dikelola oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang tidak memiliki izin atau ilegal.
"Kami sudah memberi peringatan terkait dengan keberadaan jembatan ilegal itu," kata Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Mochamad Dian Al Ma'ruf, saat dihubungi di Karawang, Sabtu, 3 Mei 2025.
Jembatan perahu itu merupakan jembatan penyeberangan yang penyangganya menggunakan perahu, dibangun di atas sungai Citarum atau saluran irigasi di wilayah Karawang.
Baca Juga: Monash University Bikin MoU dengan Pemprov Jawa Barat Terkait Revitalisasi Sungai Citarum
"Jembatan perahu ini ada dibangun di atas sungai Citarum, dan saluran Tarum Barat (saluran irigasi). Termasuk perahu eretan yang di muara," katanya.
Keberadaan jembatan ilegal dikhawatirkan tidak aman bagi siapapun yang melintas. Karena itu pihaknya meminta pada setiap pemilik usaha jembatan perahu, baik perorangan maupun kelompok masyarakat, agar segera mengurus perizinan.
Secara teknis, katanya, suatu jembatan harus legal, aman dan menyejahterakan. Jika tidak, itu berbahaya.
Baca Juga: Ratusan Rumah dan Tambak Ikan di Pesisir Utara Karawang Jawa Barat Terendam Banjir Rob
BBWS Citarum menyebutkan, dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 diatur tentang pemanfaatan sempadan sungai hanya bisa dilakukan untuk kegiatan tertentu, dan harus mendapatkan izin dari pemerintah sesuai kewenangannya.
Keberadaan jembatan tanpa izin berpotensi mengganggu fungsi alami sungai, terutama saat debit air meningkat atau terjadi bencana banjir.
Atas hal tersebut, kata Dian, BBWS Citarum memberi peringatan terhadap pengelola atau pemilik 11 jembatan perahu ilegal tersebut. Itu dilakukan di antaranya dengan memasang spanduk yang menyebutkan jembatan tersebut ilegal.
Peringatan itu sampaikan agar pemilik jembatan bisa lebih memperhatikan aturan yang juga berorientasi pada keselamatan bersama. ***