DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

17.000 Pengemudi Angkutan Umum di Medan Disubsidi Rp 600 Ribu

image
Subsidi untuk pengemudi angkutan umum di Medan

ORBITINDONESIA - Sebanyak 17.000 pengemudi angkutan umum di Kota Medan, Sumatera Utara, bakal mendapat subsidi sebesar Rp 600.000 dari Pemkot Medan akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Sekitar 17.000 pengemudi angkutan umum angkot (angkutan kota), becak motor, dan ojek daring dapat bantuan sebesar Rp 600.000," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis di Medan, Minggu, 18 September 2022.

Bantuan untuk pengemudi angkutan umum ini, terang dia, akan diberikan selama tiga bulan ke depan atau hingga Desember 2022 untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah melonjaknya harga bahan pokok.

Baca Juga: India Berpotensi Masuk Kalender MotoGP

Selain itu, katanya, atas kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution  masyarakat yang menggunakan jasa angkutan kota juga mendapat subsidi sebesar Rp1.500 per orang.

Diketahui, Pemkot Medan telah mengalokasikan dana alokasi umum dan dana bagi hasil dua persen, yakni Rp30 miliar untuk membantu masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.

"Dari ongkos angkot kini Rp6.500 per orang, warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp5.000. sedangkan sisanya Rp1.500 nanti Pemkot Medan yang membayar," jelas Iswar.

Pihaknya kini sedang mempersiapkan teknis pelaksanaan melalui aplikasi, namun subsidi sebesar Rp1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot di Kota Medan.

Baca Juga: Ducati Raih Juara Konstruksi MotoGP 2022

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat (Organda) Kota Medan untuk menetapkan 1.000 unit angkot bersubsidi hingga Desember 2022.

"Hampir 1.000 angkot bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu, akan ditempelin stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker, ongkosnya tetap Rp6.500 per orang," tegas Iswar.***

Berita Terkait