Pelamar Menjadi Tenaga PPSU di Jakarta Sudah Capai 7.000 Orang, Melebihi Kuota yang Dibutuhkan
- Penulis : Wahyu Husain
- Jumat, 25 April 2025 14:02 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Provinsi Jakarta menyatakan, pelamar menjadi tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sudah mencapai 7.000 orang atau melebihi kuota yang dibutuhkan 1.100 orang.
"Kalau pendaftaran masih banyak, memang artinya orang yang membutuhkan kerja juga meningkat," ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo usai menghadiriuUpacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 di Balai Kota Jakarta, Jumat 25 April 2025.
Pramono telah menginstruksikan wali kota dan kelurahan untuk proaktif menerima pendaftaran petugas PPSU sampai selesai.
Baca Juga: Puluhan Petugas PPSU Ancol Mogok Kerja, Alasannya Karena Penghinaan oleh Lurah dan Sekretarisnya
"Dengan demikian kami akan melayani pendaftaran ini sampai selesai dan untuk itu nanti prosesnya akan dilakukan secara terbuka," kata dia.
Sejak Senin 21 April 2025, pelamar lowongan tenaga PPSU memadati kawasan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menyerahkan berkas lamaran secara langsung.
Lamaran tersebut akan diteruskan kepada instansi atau unit kerja berkait untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme.
Baca Juga: Sah, Sayarat Jadi Petugas PPSU Cukup Tamat Sekolah Dasar
Pramono menyampaikan warga yang ingin mengikuti rekrutmen tenaga PPSU bisa melalui kelurahan atau kecamatan.
Berdasarkan hasil rapat, pada periode pertama Pemprov DKI Jakarta membuka sebanyak 1.100 lowongan. Awal tahun depan, akan dibuka 506 lowongan.
Pramono menjamin rekrutmen tenaga PPSU berlangsung transparan serta diawasi dan dilaporkan secara langsung.
Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Berencana Gratiskan Bus Transjabodetabek yang Baru Saja Diluncurkan
Pengadaan tenaga PPSU telah diatur secara ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.