DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Puluhan Petugas PPSU Ancol Mogok Kerja, Alasannya Karena Penghinaan oleh Lurah dan Sekretarisnya

image
Puluhan petugas PPSU melakukan mogok kerja akibat penghinaan dari Lurah dan Sekretaris Kelurahan Ancol pada Senin, 19 Februari 2024.. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

ORBITINDONESIA.COM - Puluhan petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, melakukan aksi mogok kerja.

Mogok kerja ini menurut mereka dipicu karena adanya penghinaan yang dilakukan Lurah Saud M Manik dan Sekretaris Kelurahan Ancol, Khenny Hutagaol kepada pekerja PPSU.. 

"Kami minta ketegasan dan keadilan, setiap apel itu Pak Lurah itu selalu memarahi, apalagi yang tidak enak hati dengan kata-kata 'miskin'. Contohnya, PPSU miskin dilarang merokok, dia ngomong seperti itu," kata petugas PPSU Ancol, Fajar di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.

Baca Juga: Objek Wisata Ancol Gelar Pertunjukan Bernuansa Imlek Mulai 8 Sampai 11 Februari 2024

Ia menuntut keadilan dan meminta Lurah Ancol meminta maaf kepada seluruh petugas PPSU karena kerap menghina mereka.

"Namanya kerja ya capek ya bang, cuma jangan lah dipecut anak-anak, janganlah seringkali dipecut," kata dia.

Petugas PPSU lainnya, Pipit Mulyaningsih menambahkan, Sekretaris Lurah kalau bicara selalu menyakitkan dan selalu berkata miskin ke PPSU. "Jadi kayaknya anak-anak sakit hati," kata dia.

Baca Juga: Eddy Prastiyo: Ancol Targetkan 300 Ribu Wisatawan pada Libur Imlek dan Isra Mikraj, 8-11 Februari

Sementara itu, Lurah Ancol, Saud M Manik mengatakan, aksi yang dilakukan PPSU tersebut sebagai bentuk solidaritas petugas yang diberhentikan. "Hari ini hanya lima PPSU yang masuk dan lainnya tidak masuk," kata dia.

Ia mengatakan, aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan mereka yang diputuskan hubungan kerjanya. "Ada satu pekerja yang kami berhentikan karena memang melanggar kontrak kerja," kata dia.

Salah satu bentuk perjanjian adalah maksimal tidak masuk kerja tanpa keterangan selama lima hari dan itu dapat di-SP3 dan diberhentikan surat perjanjian kerjanya.

Baca Juga: Objek Wisata Ancol Target 300 Ribu Pengunjung Selama Libur Imlek dan Isra Mikraj

"Satu petugas ini tidak masuk kerja lebih dari lima hari karena mengaku sakit tapi tidak mampu menunjukkan surat keterangan dari dokter," kata dia.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait