DECEMBER 9, 2022
Internasional

Pakistan Deportasi Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan Sejak Akhir Maret 2025

image
Warga Afghanistan yang dideportasi dari Pakistan (Foto: ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Seorang pejabat Pakistan pada Jumat, 18 April 2025 menyatakan bahwa negara tersebut telah mendeportasi lebih dari 84.000 warga negara Afghanistan sejak akhir Maret, sebagai bagian dari program pemulangan sukarela.

Talal Chaudhry, penasihat Menteri Dalam Negeri Pakistan, dalam konferensi pers di ibu kota Islamabad mengatakan bahwa pengungsi Afghanistan yang ingin tetap tinggal di Pakistan setelah 30 April diwajibkan memiliki visa yang masih berlaku.

Warga Afghanistan yang tidak memiliki dokumen legal atau hanya memegang Kartu Kewarganegaraan Afghanistan (Afghan Citizen Card) sebelumnya telah diminta untuk kembali ke negaranya sebelum 31 Maret, namun tenggat waktu tersebut kemudian diperpanjang hingga 30 April.

Baca Juga: Korban Tewas Serangan Kereta Api di Balochistan, Pakistan Meningkat Jadi 30 Orang

Menurut Chaudhry, sekitar 25.000 dari warga yang dideportasi memiliki Kartu Kewarganegaraan Afghanistan, sementara sisanya tidak memiliki dokumen resmi apa pun.

Ia menambahkan bahwa para pihak yang didepotasi tersebut saat ini ditampung sementara di pusat-pusat transit sebelum dipulangkan melintasi perbatasan ke wilayah Afghanistan.

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Pakistan, Ishaq Dar, dijadwalkan melakukan kunjungan ke Kabul pada Sabtu (19/4).

Baca Juga: Pengebom Bunuh Diri Targetkan Aksi Protes di Provinsi Balochistan, Pakistan Barat Daya

Ia akan didampingi oleh delegasi tingkat tinggi dan diperkirakan akan bertemu dengan Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri sementara Afghanistan.

Soal pengungsi diperkirakan akan menjadi salah satu topik pembahasan dalam pertemuan tersebut, di samping isu-isu lainnya.***

Berita Terkait