Lima Negara Asia Tangkap 435 Orang dalam Operasi Melawan Kejahatan Eksploitasi Seksual Anak
- Penulis : Abriyanto
- Senin, 07 April 2025 04:00 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Setelah penyelidikan internasional yang terkoordinasi, Korea Selatan, Jepang, Singapura, Thailand, Malaysia dan Hong Kong menangkap 435 orang dalam operasi besar-besaran terhadap elemen antisosial yang terlibat dalam kejahatan terkait eksploitasi seksual anak secara daring, Sabtu, 5 April 2025.
Korea Selatan menangkap 374 orang, 258 di antaranya tertangkap memiliki atau melihat materi pelecehan seksual anak, lapor Yonhap News yang berbasis di Seoul, menambahkan bahwa 74 dari mereka adalah produsen konten dan 42 terlibat dalam distribusi.
Polisi Hong Kong telah menangkap tujuh orang, termasuk seorang remaja laki-laki yang mengambil foto intim adik perempuannya, lapor South China Morning Post.
Bonnie Ngan Hoi-ian, kepala inspektur biro kejahatan teknologi dan keamanan siber kepolisian Hong Kong, mengatakan pertukaran intelijen antara kepolisian Hong Kong dan rekan-rekannya menghasilkan penangkapan 435 tersangka, menurut harian tersebut.
Pertukaran intelijen itu dilakukan dengan Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang dan Korea Selatan dan penangkapan tersangka berusia antara 13 hingga 68 tahun antara 24 Februari dan 28 Maret, lapor harian itu.
Pihak berwenang Jepang juga telah menahan 111 orang atas tuduhan prostitusi anak dan melanggar undang-undang pornografi anak, menurut Kyodo News.
Baca Juga: Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Oknum Pegawai Pengadilan Negeri Sukabumi Tempuh Jalur Hukum
21 pria telah ditangkap di Singapura.
"Kejahatan ini menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada anak-anak dan memerlukan respons internasional yang kuat, karena eksploitasi digital melampaui batas negara," kata seorang pejabat dari Kantor Investigasi Nasional, seperti dikutip oleh outlet media tersebut.***