Tempo Apresiasi Kunjungan dan Dukungan SKUAD INDEMO Terkait Aksi Teror Kepala Babi dan Tikus
- Penulis : Mila Karmila
- Jumat, 28 Maret 2025 04:28 WIB

Dalam sebuah diskusi bersama, Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat, menyoroti pola teror ini sebagai tindakan yang tidak bisa dianggap remeh.
“Pelaku peneroran ini bukanlah orang sembarangan. Sangat mungkin mereka memiliki pemahaman mendalam tentang simbolisme serta melakukan riset sebelum bertindak,” ujar Bagja Hidayat dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis, 27 Maret 2025.
Teror terhadap Tempo memicu reaksi luas dari berbagai kalangan, termasuk aktivis, jurnalis, penggiat seni dan penggiat demokrasi yang mengecam tindakan tersebut sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Baca Juga: Tempo Meminta Maaf Ke Erick Thohir
Selain mengecam tindakan tersebut, SKUAD INDEMO juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap semakin sempitnya ruang demokrasi akibat ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Salah satu aktivis muda yang tergabung dalam jaringan ini menilai bahwa teror semacam ini berpotensi berkembang menjadi tindakan persekusi yang
lebih serius.
“Setelah kepala babi dan bangkai tikus, kami khawatir sejarah kelam terulang dengan pengiriman kepala manusia, seperti yang pernah terjadi di masa lalu,” ujarnya.
Dalam diskusi bersama, Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat, menilai bahwa pola teror ini bukan sekadar ancaman terhadap media, tetapi juga bagian dari dinamika sosial-politik yang lebih luas.
Baca Juga: Moeldoko Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers
“Kemungkinan tindakan peneroran ini berupaya untuk memecah atensi publik, sebagaimana terjadi dalam eskalasi gerakan sosial-politik sebelumnya. Jika dulu barangkali artis atau influencer digunakan sebagai tameng untuk membentuk opini publik dan meredam gerakan massa, mungkin hari ini pers yang menjadi sasaran," ungkapnya.
Jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica, juga menyoroti indikasi penyensoran terhadap beberapa kata kunci dalam rilis pers belakangan ini. Ia menegaskan bahwa pembatasan informasi seperti ini menjadi alarm bagi kebebasan pers di Indonesia.
Selain itu, Cica turut mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus lain yang terjadi dalam waktu berdekatan. Ia menyebut bahwa seorang jurnalis perempuan bernama Juwita (23) meninggal dengan cara yang janggal.
Baca Juga: Yadi Heriyadi Hendriana Dewan Pers: Pak Bahlil Sudah Mengadukan Tempo
“Dia menulis tentang skandal Perusahaan tertentu di Kalimantan, lalu tiba-tiba meninggal. Kasus ini sedang diusut, tapi kita tahu betul, ini bukan kejadian biasa. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.