Polisi Amankan 25 Anggota Geng Motor Ketika Konvoi Liar di Jakarta Pusat
- Penulis : Mila Karmila
- Minggu, 23 Maret 2025 01:52 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 25 remaja yang diduga anggota geng motor saat konvoi liar dengan membentangkan bendera yang menjadi identitas mereka.
"Kami tidak akan membiarkan aksi geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, petugas mengamankan sebanyak 25 remaja yang terlibat dalam aksi konvoi liar di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain itu, Polisi juga menyita 17 unit sepeda motor, tiga bendera kelompok, serta dua petasan siap ledak.
Baca Juga: Polisi Memburu Komplotan Anggota Geng Motor yang Serang Pasar Cibadak, Sukabumi Jawa Barat
Susatyo menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Untuk itu ketika mendapatkan informasi tim langsung turun ke lokasi.
"Ini adalah langkah pencegahan agar tidak berkembang menjadi aksi kriminal," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, para remaja yang diamankan rerata berusia antara 15 hingga 22 tahun dan masih ada yang berstatus pelajar.
Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Memburu Geng Motor Los Angels yang Serang Warga di Jalan Pramuka
Susatyo mengingatkan, peran penting orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.
"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan putra-putrinya. Jangan sampai karena kesibukan, anak-anak kehilangan bimbingan dan akhirnya mencari lingkungan yang salah," katanya.
Ia juga meminta orang tua untuk mengarahkan mereka ke kegiatan yang positif, seperti olahraga, seni, atau keterampilan lain yang bisa menunjang masa depannya.
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Ketersediaan Lapangan Pekerjaan Solusi Berantas Geng Motor
"Jangan biarkan anak-anak tumbuh tanpa pengawasan dan akhirnya terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," kata dia.