Petugas Keamanan Ini Pagar Tanaman, Kulkas dan Pendingin Udara Milik Majikannnya Dicuri
- Penulis : Krista Riyanto
- Sabtu, 22 Maret 2025 18:55 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Kepolisian menangkap petugas keamanan rumah berinisial SPA (24 tahun) yang mencuri kulkas dan pendingin ruangan (AC) di rumah majikannya di Jalan Darmawangsa II, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan merupakan penjaga di rumah tersebut, yang diberi kepercayaan pemilik rumah,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti di Jakarta, Sabtu 22 Maret 2025.
“Ketika ada kesempatan, yang bersangkutan mengambil barang-barang yang ada di rumah tadi."
Bima mengatakan pelaku mencuri ketika majikannya sedang tidak ada di rumah.
Pelaku diduga mencuri perabotan di rumah majikannya termasuk dua unit kulkas, AC, serta pintu yang terbuat dari kayu jati.
Pelaku sempat buron selama sekitar tiga bulan sejak korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu 4 Januari 2025.
Pelaku SPA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***