DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Petugas Keamanan Ini Pagar Tanaman, Kulkas dan Pendingin Udara Milik Majikannnya Dicuri

image
Polisi memperlihatkan beberapa barang bukti yang dicuri petugas keamanan rumah di Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu 22 Maret 2025. (ANTARA/HO-Polsek Kebayoran Baru.)

ORBITINDONESIA.COM - Kepolisian menangkap petugas keamanan rumah berinisial SPA (24 tahun) yang mencuri kulkas dan pendingin ruangan (AC) di rumah majikannya di Jalan Darmawangsa II, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan merupakan penjaga di rumah tersebut, yang diberi kepercayaan pemilik rumah,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti di Jakarta, Sabtu 22 Maret 2025.

“Ketika ada kesempatan, yang bersangkutan mengambil barang-barang yang ada di rumah tadi."

Baca Juga: Tewasnya Mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko, Kombes Nicolas Ary Lilipaly: Kepolisian Sudah Periksa 34 Saksi

Bima mengatakan pelaku mencuri ketika majikannya sedang tidak ada di rumah.

Pelaku diduga mencuri perabotan di rumah majikannya termasuk dua unit kulkas, AC, serta pintu yang terbuat dari kayu jati.

Pelaku sempat buron selama sekitar tiga bulan sejak korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu 4 Januari 2025.

Baca Juga: Tim Advokasi Untuk Demokrasi Tuding Laporan ke Kepolisian Berkait Ricuh Rapat RUU TNI adalah Bentuk Krmiminalisasi

Pelaku SPA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

 

Berita Terkait