DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Ada Pengurus RW di Jembatan Lima Tambora, Jakarta Barat Edarkan Surat Minta THR

image
Ilustrasi - THR.

ORBITINDONESIA.COM - Kepolisian telah memeriksa pengurus rukun warga (RW) 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, berkait surat edaran meminta tunjangan hari raya (THR) Idulfitri kepada perusahaan di wilayah mereka.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Pak Camat dan Pak Lurah," kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami sewaktu dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 14 Maret 2025.

Surat edaran dari pengurus RW tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral tiga hari lalu.

Baca Juga: Prabowo: THR untuk Aparatur Negara ASN-TNI-Polri Cair Mulai 17 Maret, Gaji ke-13 pada Juni 2025

Dalam surat berstempel tersebut, pengurus RW meminta THR kepada pengguna jasa parkir Laksa Street sebesar Rp1 juta per perusahaan.

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, pengurus RW mengaku tidak mematok besaran THR yang mereka pinta.

Pengurus RW yang diperiksa juga mengaku telah mengedarkan edaran serupa di lebaran-lebaran sebelumnya.

Baca Juga: Antisipasi Beban Fiskal dari Kebijakan THR dan Gaji ke-13 ASN

Surat edaran tersebut sudah ditarik oleh RW bersangkutan dan pemerintah Kelurahan Jembatan Lima juga telah memberi sanksi.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kasus serupa.***

Berita Terkait