DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Rektor UI Heri Hermansyah Sebut Bahlil Lahadalia Harus Revisi Disertasi dan Tambah Publikasi Ilmiah

image
Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah saat ditemui usai memenuhi undangan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan para rektor di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 14 Maret 2025. (ANTARA/Livia Kristianti)

Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Arie Afriansyah menjelaskan empat organ UI telah bulat satu suara dengan tegas menyepakati adanya pembinaan terhadap kasus disertasi Bahlil tersebut.

Keempat organ UI telah secara eksplisit menyatakan Bahlil belum dapat diterima disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan.

"Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan? Tuntutan membatalkan kelulusan juga tidak tepat," kata Arie.

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Diskon 50 Persen Tarif Listrik PT PLN Tidak Diperpanjang

Karena disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh empat organ UI, artinya mahasiswa tersebut belum lulus.

Empat organ UI telah memutuskan mahasiswa ditunda kelulusannya dengan mekanisme menunda yudisium hingga revisi selesai.***

Halaman:

Berita Terkait