Rektor UI Heri Hermansyah Sebut Bahlil Lahadalia Harus Revisi Disertasi dan Tambah Publikasi Ilmiah
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 14 Maret 2025 02:00 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah mengatakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diharuskan melakukan perbaikan atau revisi disertasi dan menambah publikasi ilmiah, sebelum dinyatakan lulus
Heri Hermansyah menjelaskan, kedua mandat tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) individual terhadap kasus disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia itu.
"Kalau isi SK-nya, ada dua. Yang pertama adalah menunda yudisium sampai revisi selesai. Yang kedua, menambah publikasi ilmiah. Jadi, kita lembaga pendidikan tentunya juga membina, bukan membinasakan," kata Heri Hermansyah, saat ditemui usai memenuhi undangan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan para rektor di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Diskon 50 Persen Tarif Listrik PT PLN Tidak Diperpanjang
Heri menjelaskan, mandat untuk Bahlil menyelesaikan revisi dan menambah publikasi ilmiah itu merupakan kesepakatan bersama dari dirinya sebagai rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Dewan Guru Besar (DGB) dan Senat Akademik.
Ia juga menegaskan, soal status Bahlil sebagai mahasiswa S3 Kampus Kuning itu belum dinyatakan lulus karena Bahlil belum melalui proses yudisium yang menjadi penentuan nilai dan kelulusannya di UI.
Yudisium dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan seluruh kewajiban akademik, dan menjadi syarat untuk mengikuti wisuda sebagai tanda kelulusan.
Baca Juga: Prabowo Perintah Bahlil Lahadalia Kembali Aktifkan Pengecer Berjualan LPG 3 Kilogram
"Belum lulus. Mahasiswa lulus itu ada suatu proses yang disebut yudisium itu. Nah, beliau belum sampai ke yudisium itu," kata Heri.
Keputusan pihak UI untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dengan kasus disertasi Bahlil Lahadalia, ini merupakan hasil dari rangkaian pertemuan empat organ UI.
Keputusan melakukan pembinaan terhadap kasus disertasi Bahlil tersebut juga sudah melewati proses yang panjang oleh pihak kampus yang berjalan sejak November 2024.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Pembangunan Kilang Minyak di Sumatra Sebagian Didanai Danantara
"Saya kan jadi rektor bulan Desember, jadi bahkan sebelum saya diangkat di rektor, proses itu sudah berjalan. Dan saya diangkat rektor bulan Desember, walaupun itu terjadi sebelum saya menjadi rektor, itu sudah menjadi kewajiban saya untuk menyelesaikannya sampai tuntas," kata dia.