Manajer Koperasi: "Siap Ndan... Laksanakan!"
ORBITINDONESIA.COM - Lima sarjana, 3 perempuan 2 lelaki, tewas dalam acara pelatihan dasar militer (latsarmil). Mereka bagian dari sekitar 35.000 sarjana yang telah lulus seleksi ketat untuk formasi sebagai calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), 2 program unggulan Presiden Prabowo.
Sebutan resmi untuk mereka adalah Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI), yang juga sekaligus sebagai komponen cadangan (komcad) TNI.
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN), komcad berada di bawah kendali panglima TNI.
Para sarjana itu direkrut untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional pengelola KDMP dan KNMP. Presiden Prabowo menargetkan beroperasi 80.000 KDMP dan 1.100 KNMP di seluruh Indonesia.
Sekitar 35.000 sarjana itu, yang sedang mengikuti latsarmil di fasilitas TNI di seantero Indonesia sejak tanggal 14 Juni 2025 selama 45 hari, merupakan rekrutan gelombang pertama. Jadi masih akan ada rekrutmen berikutnya mengingat begitu banyak jumlah unit koperasi yang harus dijalankan.
Status kepegawaian mereka adalah karyawan kontrak selama 2 tahun dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). BUMN yang merupakan peralihan dari PT Yodya Karya ini, mendapat penugasan dari Prabowo untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
Untuk mewujudkan penugasan inilah PT Agrinas membentuk dan mengelola koperasi dan kampung nelayan sebanyak itu. Meskipun, BUMN ini tidak punya track record yang jelas dalam pengelolaan koperasi.
Sebelum para SPPI itu menjalankan koperasi, mereka perlu dididik dulu. PT Agrinas menyerahkan tugas pendidikan atau pelatihan itu kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan), yang selanjutnya menitahkan TNI untuk melaksanakannya.
Apa relevansi pelatihan latsarmil untuk calon manajer koperasi? Jelas ada, begitu sikap Kemenhan. Untuk menanamkan jiwa patriotisme alias cinta tanah air, kedisiplinan, kejujuran, dan lainnya.
Karena itulah dalam silabus pelatihan, porsi latsarmil dari baris berbaris sampai menembak, dialokasikan selama 30 hari, sedangkan pelatihan bisnis 15 hari saja.
Harus moratorium
Jauh hari sebelum latsarmil digelar, banyak kalangan sudah menyatakan keraguan dan penolakan terhadap program pelatihan militer itu. Alasan yang disampaikan Kemenhan tetap tidak bisa meyakinkan mereka, bahwa pelatihan macam itu sudah tepat diberikan kepada sumber daya manusia bidang bisnis.
Setelah muncul kabar dari Kemenhan tentang kematian peserta latsarmil, gema kecaman terhadap program tersebut semakin keras yang datang dari berbagai kalangan. Kemenhan pun menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh.
Menurut anggota Komisi I DPR dari PDIP Yulius Setiarto, yang lebih mendesak adalah penghentian sementara atau moratorium pelaksanaan latsarmil, kemudian baru dilakukan evaluasi secara komprehensif. Kematian satu orang pun sudah cukup sebagai alasan untuk menghentikan sementara latsarmil.
Per hari ini, Sabtu, 27 Juni 2026, tidak ada kabar latsarmil dihentikan, malahan Kemenhan mengabarkan satu lagi peserta meninggal dunia, yakni Nola Diasari, menyusul 4 rekannya: Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, Novia Rahmadhani Sihotang, Yonanda Muhammad Taufiq, dan Anisa Muyassaroh.
PT Agrinas sebagai pengguna akhir (end user) dari para sarjana itu, seharusnya bersikap jelas atas kasus kematian tersebut, juga terhadap materi pelatihan. Perusahaan seharusnya ikut bertanggung jawab karena sebagai pemberi gaji para calon manajer itu.
Sebaliknya, Kemenhan dan TNI bisa jadi tak merasa perlu mengubah latsarmil karena memang dibutuhkan oleh para sarjana itu dalam status mereka sebagai komponen cadangan (komcad).
Apa boleh buat, para Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia itu di satu sisi dituntut untuk bisa piawai menjalankan bisnis koperasi, tapi bekal dasar yang mereka dapatkan justru dominan latihan fisik.
Maka bisa jadi, kelak akan sering terdengar di dalam gedung koperasi suara lantang:
“Siap Ndan… laksanakan!
Siap salah… Ndan”.
(Sumber: BDS Alliance) ***