
ORBITINDONESIA.COM – Kepolisian, Selasa 4 Maret 2025 menahan Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM setelah diperiksa selaku tersangka dugaan pemerasan bos produk perawatan kulit atau skincare bernilai Rp4 M.
"Penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka," ungkap Kabid Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM menjadi tersangka dugaan pemerasan kepada dokter berinisial RG.
"Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Kabid Huhubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.
Ade Ary menambahkan seharusnya hari ini mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber terhadap Tersangka IM dan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber Terhadap Tersangka NM, namun keduanya berhalangan hadir.
"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan kepada tersangka atas nama saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," katanya.
Ade Ary menambahkan, alasan penundaan pemeriksaan tersangka karena masih ada keperluan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan.
"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025 pukul 13:00 WIB," katanya.
Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap NM dan IM di minggu depan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Kepada Dokter
Kasus tersebut bermula sewaktu Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit milik dokter GP. Ia diduga memeras korban sampai miliaran rupiah.