DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Polisi Jakarta Selatan Periksa Artis Nikita Mirzani Terkait Kasus Aborsi Anaknya pada Selasa Siang Ini

image
Artis Nikita Mirzani. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

ORBITINDONESIA.COM - Pihak kepolisian dijadwalkan memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa, 17 September 2024 ini, terkait laporan terhadap VAB (19) mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani.

"Minta siang sekitar jam 13.00 WIB," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi tentang waktu pemeriksaan Nikita Mirzani, kepada wartawan di Jakarta, Senin, 16 September 2024.

Nurma mengatakan, terlapor VAB merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17). 

Baca Juga: Ramai Dicari: Inilah 5 Fakta Kisah Cinta Nikita Mirzani dan Aizawa Asry, Ayah Kandung Dari Lolly

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan sang klien akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya di Polres Jakarta Selatan," ujarnya. 

Fahmi mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti beserta saksi lebih dari satu orang yang akan dibawa untuk memperkuat laporan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Nekat Bongkar Aib Sang Putri Sulung ke Media Sosial, Ternyata Begini Alasannya!

"Yang jelas saksi lebih dari satu, bisa dua bisa tiga, yang jelas saksinya dari luar negeri," ujarnya.

Polisi menduga, anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali lantaran disuruh sang pacar berinisial VAB.

Kejadian itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Perseteruan Nikita Mirzani dan Anaknya Makin Panas, Lolly: Mimi Ambil Kebahagiaan Aku dan Hancurin Semua

Dikatakan polisi, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan oleh terlapor VAB.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait