Thursday, Apr 10, 2025
Kolom

Perjuangan Sobat Togap Marpaung dan Korupsi yang Sudah Membudaya

image
Satrio Arismunandar (Foto: koleksi pribadi)

Oleh Satrio Arismunandar*

ORBITINDONESIA.COM - Tokoh proklamator kemerdekaan Indonesia, Bung Hatta, pada 1970-an pernah menyatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah membudaya. Bung Hatta mengungkap kenyataan pahit tapi sulit dibantah bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi bagian dari budaya masyarakat.

Pernyataan Bung Hatta itu menjelaskan mengapa korupsi sulit sekali diberantas. Pendekatan hukum semata-mata, seperti memperberat hukuman bagi pelaku korupsi tidak selalu efektif.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Selesaikan Berkas Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Maka, untuk mengatasi masalah ini, dalam disertasi S3 Filsafat saya di Fakultas Ilmu-ilmu Pengetahuan Budaya UI yang bertopik “perilaku korupsi elite politik di Indonesia” (2014), saya menekankan pentingnya pendekatan budaya selain penegakan hukum.

Saya mengusulkan pemberdayaan budaya malu (shame culture) dan budaya kebersalahan (guilt culture) sebagai strategi efektif dalam memberantas korupsi.

Budaya malu, yang menonjol di negara-negara Asia seperti China, Jepang, dan Korea, dapat mendorong individu untuk menghindari perilaku tercela karena takut kehilangan kehormatan di mata masyarakat.

Baca Juga: Romli Atmasasmita, Perumus UU Tipikor dan KPK Dorong Transparansi Penggunaan Dana Hasil Sitaan Korupsi

Sementara itu, budaya kebersalahan membuat seseorang merasa bersalah secara internal ketika melakukan tindakan yang melanggar norma atau hukum. Budaya kebersalahan ini biasanya ada di Eropa dan Amerika.

Karena “korupsi yang sudah membudaya” tadi, kita perlu mengkritisi sikap masyarakat yang masih memberikan tempat terhormat kepada pelaku korupsi, seperti mengundang mereka dalam acara-acara sosial tanpa sanksi sosial yang tegas.

Perubahan budaya ini harus dimulai dari para elite politik yang memiliki tanggung jawab sosial atas perilaku mereka, serta peran aktif masyarakat dalam menegakkan norma antikorupsi.

Baca Juga: KPK Tangkap Buronan Tersangka Korupsi KTP Elektronik Paulus Tannos di Singapura

Korupsi bukanlah monopoli orang kaya atau pejabat. Warga biasa juga bisa “berpartisipasi” dalam perilaku korupsi.

Halaman:

Berita Terkait