DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Pertamina Pangkas Rantai Pasokan Gas LPG 3 Kilogram

image
Petugas Pertamina meyiapkan distribusi LPG 3 kilogram ke setiap pangkalan. (ANTARA/HO-Pertamina Regional Kalimantan)

ORBITINDONESIA.COM - Pertamina memangkas rantai pasokan distribusi LPG 3 kilogram (kg) di mana pembelian hanya di pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.

"Langkah ini diambil untuk memastikan harga LPG 3 kilogram tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah serta menjamin ketersediaannya bagi masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Senin.

Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meningkatkan efektivitas distribusi LPG 3 kg bersubsidi.

Baca Juga: John Anis: Pertamina NRE Jadi Penggerak Akselerasi Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia

Dengan meniadakan penjualan melalui pengecer, Pertamina berharap dapat mengurangi potensi penyimpangan distribusi dan memastikan LPG 3 kg benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Heppy Wulansari, menegaskan Pertamina berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah dengan menyiapkan berbagai fasilitas yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan LPG 3 kg. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan akses informasi titik pangkalan resmi melalui https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau melalui Call Centre 135.

"Kami memastikan masyarakat dapat dengan mudah menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat dengan mengakses tautan yang telah disediakan. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi langsung dengan menghubungi Call Centre 135," tuturnya.

Baca Juga: Kok Kijang Innova 2.0 Berkapasitas Mesin 2.000 cc Boleh Isi Pertalite? Pertamina Ceroboh!

Selain memastikan distribusi lebih tepat sasaran, kebijakan ini juga memberikan keuntungan bagi masyarakat karena harga LPG 3 kg di pangkalan resmi lebih stabil dan sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

"Pembelian langsung di pangkalan resmi memberikan kepastian harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan pengecer, sehingga masyarakat tidak terbebani dengan harga yang melambung tinggi," tambah Heppy.

Tidak hanya itu, masyarakat juga lebih terjamin dalam hal takaran dan kualitas. Di pangkalan resmi, LPG 3 kg disediakan dengan timbangan yang dapat digunakan untuk memastikan berat isi tabung sesuai standar.

Baca Juga: Pertamina: Harga Pertamax Naik Jadi Rp12.900 per Liter Mulai Hari Ini

Meskipun kebijakan ini menghapus peran pengecer dalam rantai distribusi, Pertamina tetap membuka peluang bagi pengecer yang ingin bergabung sebagai pangkalan resmi.

"Bagi pengecer yang ingin tetap berjualan, mereka bisa mengajukan permohonan untuk menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Heppy.

Dengan memangkas rantai distribusi, Pertamina berharap LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran serta mengurangi potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak menerima subsidi.

Baca Juga: Pertamina International Shipping Gandeng IMEC untuk Perkuat Daya Saing Pelaut Indonesia

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi LPG 3 kg serta mendukung ketahanan energi rumah tangga yang lebih baik, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Dengan sistem yang lebih terstruktur dan terpantau, kami berharap masyarakat bisa mendapatkan LPG 3 kg dengan lebih mudah, lebih murah, dan lebih terjamin kualitasnya," tutup Heppy. ***

Halaman:

Berita Terkait