Pertamina Pangkas Rantai Pasokan Gas LPG 3 Kilogram
- Penulis : M. Ulil Albab
- Senin, 03 Februari 2025 15:11 WIB
"Bagi pengecer yang ingin tetap berjualan, mereka bisa mengajukan permohonan untuk menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Heppy.
Dengan memangkas rantai distribusi, Pertamina berharap LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran serta mengurangi potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak menerima subsidi.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi LPG 3 kg serta mendukung ketahanan energi rumah tangga yang lebih baik, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: John Anis: Pertamina NRE Jadi Penggerak Akselerasi Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia
"Dengan sistem yang lebih terstruktur dan terpantau, kami berharap masyarakat bisa mendapatkan LPG 3 kg dengan lebih mudah, lebih murah, dan lebih terjamin kualitasnya," tutup Heppy. ***