DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Rektor UII Yogyakarta, Fathul Wahid: Bisnis Pertambangan Bukan Wilayah Perguruan Tinggi

image
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid (ANTARA/Luqman Hakim)

Lalu, Pasal 51A ayat (3) menyampaikan ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP kepada perguruan tinggi yang diatur berdasarkan peraturan pemerintah (PP).***

Halaman:

Berita Terkait