DECEMBER 9, 2022
Internasional

Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo Bangun Sinergi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

image
Pekerja migran Indonesia di Taipei, Taiwan (Foto: RTI)

ORBITINDONESIA.COM - Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia atau KDEI Taipei, Arif Sulistiyo membangun sinergi pelindungan Pekerja Migran Indonesi (PMI) dengan hadir dalam diskusi panel yang bertajuk “Menyoal Peran dan Tanggungjawab KDEI Taipei dalam Pelindungan PMI di Taiwan”.

Melalui keterangan pers KDEI Taipei yang diterima di Jakarta, Senin, 13 Januari 2025, diketahui bahwa acara tersebut diselenggarakan oleh Ganas Community (Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas) dan SBIPT (Serikat Buruh Industri Perawat Taiwan) di Taipei NGO House.

Kepala KDEI Taipei menyampaikan paparan terkait dengan pelindungan PMI di Taiwan, teknis penanganan PMI di Taiwan, kendala teknis yang ditemukan, Jaminan Sosial PMI (BPJS Ketenagakerjaan), serta permasalahan overcharging (penerapan biaya berlebih).

Baca Juga: KDEI Taipei Rampungkan Laporan Industrial Intelligence 2024 untuk Panduan Kerja Sama Industri RI - Taiwan

Arif mengimbau para organisasi agar dapat bersama-sama bersinergi dalam upaya pelindungan PMI di Taiwan.

Diskusi berlangsung interaktif dan penuh antusias dari perwakilan organisasi di Taiwan yang menanyakan terkait dengan permasalahan klasik yang tidak kunjung selesai yakni maraknya overcharging (biaya penempatan berlebih), sulitnya mendapatkan majikan, PMI sakit, pemulangan jenazah, hingga belum optimalnya manfaat BPJS TK.

Berlangsung sekitar tiga jam, rapat tersebut menghasilkan enam usulan bersama dari gabungan organisasi yang hadir yaitu dari SEBIMA, Ganas, SBIPT, IKSPI, GSC, Pantura, Pagar Nusa.

Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia Borong 14 Penghargaan Pekerja Teladan di Taipei, Taiwan

Usulan pertama adalah pembukaan kantor perwakilan KDEI selain di Taipei, lalu pelibatan PMI dan organisasi untuk diskusi kebijakan dan aturan pelindungan PMI, serta peningkatan manfaat BPJS TK.

Usulan keempat adalah sosialisasi peraturan dari Indonesia dan Taiwan, diikuti penegakan hukum kasus overcharging, hingga kenaikan gaji sektor informal.

Dalam kesempatan tersebut, secara simbolik, penyelenggara juga menyampaikan kasus aduan overcharging secara simbolis (30 orang). Selanjutnya, KDEI Taipei akan menindaklanjuti dengan koordinasi dengan otoritas Taiwan maupun para pemangku kepentingan terkait di Indonesia.***

 

Halaman:

Berita Terkait