Indri Damayanthi: Pemasangan Bambu di Pesisir Laut Utara Tangerang Tak Efektif Mencegah Abrasi
- Penulis : Abriyanto
- Senin, 13 Januari 2025 16:06 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Fenomena penancapan bambu sepanjang 30,16 KM yang diklaim sebagai upaya pencegahan abrasi, pengikisan tanah dan juga tsunami di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang dinilai tidak efektif. Hal ini ditegaskan Indri Damayanthi, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang.
Menurut Indri Damayanthi, struktur dan bentuk bambu yang tertancap tidak menggunakan metode yang tepat untuk menahan abrasi maupun tsunami. Pasalnya, jarak antar bambu yang terlalu jauh tidak dapat memecah ombak atau menahan sedimentasi laut.
Indri Damayanthi pun membandingkan tanggul laut dari bambu yang diklaim oleh masyarakat dengan sistem Hybrid-Engineering (HE), yang digunakan oleh berbagai daerah dalam penanganan dan pencegahan abrasi.
Baca Juga: Ombak Besar Menerjang Kapal Pencari Ikan di Perairan Sukabumi, Satu Nelayan Tewas
"Pemecah ombak dan pencegah abrasi menggunakan bambu memang langkah ekonomis, namun juga perlu diperhatikan struktur bangunan dan perawatannya sehingga dapat menahan sedimen dan rehabilitasi pesisir secara alami," terang Indri Damayanthi.
Lebih lanjut, menurut Indri, penancapan bambu yang ada di laut utara Kabupaten Tangerang lebih berkonotasi pemagaran, bukan sebagai tanggul penahan abrasi maupun tsunami.
Namun demikian, SEMMI tidak menampik terdapat dampak baik maupun buruk bagi nelayan. Dampak baiknya terdapat nilai ekonomis bagi nelayan yang mencari kerang di pinggir pantai.
Baca Juga: Tim SAR Evakuasi Jasad Nelayan Asal Sukabumi yang Tewas Tersambar Petir Saat Mencari Ikan di Laut
Sedangkan dampak buruk yang ditimbulkan yakni terhambatnya nelayan yang hendak mencari ikan di tengah laut karena harus menempuh jarak yang lebih jauh dari biasanya.
Dia meminta pemerintah terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ombudsman RI, PJ Gubernur Banten dan PJ Bupati Tangerang agar segera melakukan pembongkaran dan mengumumkan secara jujur para pihak yang melakukan pemagaran laut tersebut.***