Kemlu China: AS Gunakan Alasan Peretasan untuk Kenakan Sanksi Sepihak
- Penulis : M. Imron Fauzi
- Selasa, 07 Januari 2025 06:26 WIB
Selain itu, setiap entitas yang dimiliki, secara langsung atau tidak langsung, secara individu atau secara bersama, 50 persen atau lebih oleh satu atau beberapa orang yang diblokir juga diblokir.
OFAC juga melarang semua transaksi oleh warga negara AS atau di dalam (atau transit) di AS yang melibatkan properti atau kepentingan dalam properti milik orang yang diblokir.
Selain itu, lembaga keuangan dan orang lain yang terlibat dalam transaksi atau aktivitas tertentu dengan entitas dan individu yang dikenai sanksi dapat menjadikan mereka terkena sanksi atau dikenakan tindakan penegakan hukum.
Baca Juga: China Jatuhkan Sanksi Kepada Beberapa Perusahaan Senjata AS Terkait Taiwan
Larangan tersebut mencakup pemberian kontribusi atau penyediaan dana, barang atau layanan oleh, kepada, atau untuk kepentingan orang yang ditunjuk atau penerimaan kontribusi atau penyediaan dana, barang, atau layanan dari orang tersebut.***