Nusantara
Kemenhub Amankan Kapal Berbendera Vanuatu di Perairan Bintan, Kepulauan Riau
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Minggu, 05 Januari 2025 05:29 WIB
Selain merugikan negara, kapal tersebut diduga akan melakukan kegiatan ilegal di sekitar area labuh Tanjung Berakit seperti membuang limbah dan mengangkut limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya) tanpa izin dapat mengganggu keamanan dan keselamatan pelayaran.
Oleh karena itu, lanjut Jon, Kapal Patroli KPLP melakukan penindakan secara tegas kepada pelaku tindak pidana pelayaran.
"Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal, terutama di kawasan strategis seperti perairan Tanjung Berakit,” kata Jon.***
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Riau Peroleh Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI