Pemerintah Provinsi Riau Peroleh Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
- Penulis : Abriyanto
- Jumat, 15 November 2024 05:51 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Provinsi Riau memperoleh penghargaan predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan yang diterima Pemprov Riau tersebut mewakili Gubernur Riau yakni Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau M Taufiq OH, adalah penghargaan predikat Penilaian Pepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Tahun 2024.
"Terdapat peningkatan mutu layanan publik tahun 2021 dibandingkan tahun 2024," kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mohammad Najih, seperti dikutip Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Eriadi Fahmi Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, di Pekanbaru, Kamis, 14 November 2024.
Baca Juga: Pilkada Riau 2024: Ikatan Keluarga Batak Riau di Bengkalis Deklarasi Dukung Abdul Wahid
Masih mengutip Ketua Ombudsman RI, dia menjelaskan, jumlah penurunan penyelenggara dalam zona merah dari awalnya 2021 sebanyak 92 instansi, dan pada 2024 menjadi 23 instansi.
Sedangkan yang berada pada zona hijau pada 2021 sebanyak 179 dan 2024 sebanyak 494.
"Pemerintah kabupaten yang berada pada zona hijau meningkat dari 2021 sebanyak 179 Kabupaten, menjadi 492 kabupaten. Sedangkan pemerintah kota juga mengalami peningkatan zona hijau 2021 sebanyak 34 kota dan 2024 menjadi 94 kota," katanya.
Baca Juga: Pilkada Riau 2024: Ikatan Keluarga Minang Riau Deklarasi Dukung Abdul Wahid-SF Hariyanto
Berikutnya seluruh kementerian dan lembaga berada di zona hijau dan zona kuning 2024, dan seluruh pemerintah provinsi berada pada zona hijau dan zona kuning pada 2024.
"Ini berkat kerja sama semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan publik," demikian Mohammad Najih.***