Bupati Bogor Bachril Bakri Resmikan Rumah Ceting untuk Cegah Stunting di Leuwiliang
- Penulis : Mila Karmila
- Minggu, 15 Desember 2024 07:00 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri meresmikan Program Rumah Cegah Stunting atau Rumah Ceting di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 14 Desember 2024, setelah mendirikan di dua kecamatan lain, yakni Tamansari dan Sukamakmur.
Peresmian Rumah Ceting di Leuwiliang ini dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan lain, seperti Gerakan Pangan Murah Keliling (GPM), pemberian bantuan Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP), serta penanganan kemiskinan ekstrem.
Bupati Bachril Bakri menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor sedang memperbanyak Rumah Cegah Stunting atau Rumah Ceting sebagai upaya menekan tingginya angka stunting.
Baca Juga: Petugas Gabungan Tertibkan Pengamen yang Memaksa Minta Uang dan Resahkan Wisatawan di Bogor
Program Rumah Ceting ini, kata dia, memperhatikan ratusan peserta yang terdiri atas balita dan ibu hamil. Mereka diberi makanan bergizi selama 30 hari dengan menu makanan memenuhi standar empat sehat lima sempurna.\
Para peserta Rumah Ceting diberikan makanan bergizi tiga hari sekali, dengan terus dipantau berat badan, tinggi badan dan lingkar kepala anak stunting oleh petugas.
“Kami ingin menunjukkan bahwa melalui Rumah Ceting, pemberian makanan bergizi, sehat, dan baik dapat berdampak langsung pada tumbuh kembang anak sesuai standar. Anak-anak ini diharapkan tumbuh lebih sehat secara fisik maupun mental,” kata Bachril.
Baca Juga: Pemerintah Kota Resmikan Night Market di Alun-Alun Bogor untuk Tertibkan Pedagang Kaki Lima
Berdasarkan hitungan SSGI (Survei Status Gizi Indonesia), stunting di Kabupaten Bogor berada di angka 27,4 persen.
Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya menurunkan angka stunting untuk mengejar target angka stunting nasional 2024 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di angka 14 persen.
Selain menyediakan Rumah Ceting, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menjadikan setiap aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu sebagai orang tua asuh anak-anak stunting.***