DECEMBER 9, 2022
Internasional

China Perluas Kebijakan Bebas Visa Hingga Mencakup 38 Negara

image
Ilustrasi paspor Indonesia (Foto: Marclan International)

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah China telah memperluas kebijakan bebas visa, menambahkan sembilan negara lagi ke dalam daftar tujuan yang dapat mengunjungi Negeri Tirai Bambu tanpa visa.

Dengan penambahan tersebut, total negara yang memperoleh fasilitas bebas visa dari China kini mencapai 38 negara.

"Mulai 30 November 2024, pemegang paspor biasa dari 38 negara, termasuk sembilan negara saya sebutkan, dapat dibebaskan dari visa untuk memasuki China dan tinggal tidak lebih dari 30 hari," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Jumat, 22 November 2024.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Golden Visa Telah Datangkan Investasi Rp4 Triliun

Dalam konferensi pers tersebut, Lin Jian mengumumkan China memperluas kebijakan bebas visa kepada pemegang paspor biasa dari Bulgaria, Rumania, Kroasia, Montenegro, Makedonia Utara, Malta, Estonia, Latvia dan Jepang dengan masa uji coba mulai 30 November 2024 hingga 31 Desember 2025.

"Selain itu, China memutuskan untuk lebih meningkatkan kebijakan bebas visanya. Bebas visa sekarang akan diberikan kepada pelancong untuk tujuan pertukaran dan lama tinggal maksimum akan diperpanjang dari 15 hari menjadi 30 hari," ungkap Lin Jian.

Para pemegang paspor dari 38 negara tersebut dapat dibebaskan dari visa untuk memasuki China dan tinggal tidak lebih dari 30 hari untuk tujuan bisnis, wisata, kunjungan keluarga, pertukaran maupun transit.

Baca Juga: Indonesia dan Eswatini Sepakati Perjanjian Bebas Visa Dinas dan Diplomatik di Forum Indonesia-Afrika

"Demi lebih memudahkan perjalanan lintas batas, China memutuskan untuk memasukkan lebih banyak negara dalam program bebas visa," tambah Lin Jian.

Sebelumnya China telah memberlakukan kebijakan bebas visa untuk pemegang paspor Korea Selatan, Norwegia, Finlandia, Slovakia, Denmark, Islandia, Andorra, Monako, dan Liechtenstein mulai 8 November 2024 hingga 31 Desember 2025.

Sedangkan pada Oktober 2024, China juga sudah memberikan akses masuk bebas visa ke beberapa negara yakni Siprus, Denmark, Yunani, dan Slovenia.

Baca Juga: Pemerintah China Kecam AS yang Batasi Visa Pejabat Hong Kong Pasca Hukuman Penjara untuk 45 Aktivis

Di Asia Tenggara, sudah diberlakukan perjanjian timbal balik bebas visa untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura.

Halaman:
1
2

Berita Terkait