Koordinator FKEAI Sumbar, Sastri Bakry: Penggunaan AI Tidak Bisa Dihindari Dalam Kehidupan Sekarang
- Penulis : Mila Karmila
- Minggu, 17 November 2024 00:05 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pemakaian artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sangat membantu kerja kreatif seniman dan sastrawan tapi tetap harus dibingkai dengan nilai moral, etika dan hukum. Jangan sampai penggunaan AI menimbulkan masalah yang menyebabkan kerugian bagi pihak lain karena ketidak jujuran kita.
Demikian terungkap pada Pertunjukan Puisi Lagu AI dan Diskusi Budaya Artificial Intelligence dalam Dunia Seni dan Sastra, yang diselenggarakan Forum Kreator Era AI (FKEAI) Sumatra Barat, Sabtu, 16 November 2024, di aula Kantor Dinas Kebudayaan Sumatra Barat, Jalan Samudera Padang.
Pertunjukan bertemakan “menghadapi tantangan dan peluang di era artificial tanpa meninggalkan moral, etika dan hukum”, menghadirkan dua narasumber. Yakni: praktisi hukum Muhammad Ishak Fahmi dan dosen FBS Universitas Negeri Padang Leni Marlina. Acara dibuka Koordinator FKEAI Sumatra Barat Sastri Bakry.
Sastri menyebutkan, penggunaan AI tidak bisa dihindari dalam kehidupan sekarang. Banyak pekerjaan yang menggunakaan AI sebagai alat untuk memudahkan manusia dalam berkreativitas. Termasuk kreativitas menulis, menulis puisi, bernyanyi, melukis dan kreatifitas lainnya.
“Namun penggunaan AI juga perlu kehati-hatian. Banyak juga AI yang tidak benar dan melanggar etika, moral dan hukum. Karena itu sengaja didatangkan praktisi hukum kegiatan ini,” kata Sastri yang juga Ketua DPD Satupena Sumatra Barat didampingi Sekretaris SATUPENA Sumbar, Armada Tanjung.
Dikatakan Sastri, forum Kreator Era AI Sumatra Barat sangat menyadari bahwa bagaimana pun kita harus siap beradaptasi dengan perubahan teknologi.
Baca Juga: 4 Lukisan Artificial Intelligence Denny JA: Rindu Tanah Air
“Kehadiran FKEAI dan kegiatan ini tidak terlepas dari dukungan dari Koordinator FKEAI Pusat Elza Pedi Taher dan Founder FKEAI Denny JA,” tutur Sastri.
Menurut Sastri, antologi puisi lagu implementasi dari AI dan diskusi ini adalah bentuk kepedulian kita masuk ke dunia digital yang semakin mengkhawatirkan jika tidak dikelola dengan tepat.
“Pertanyaan menariknya, apakah AI ini perlu ditolak atau diterima dengan adaptif oleh para seniman, sastrawan, wartawan, budayawan, bahkan akademisi,” kata Sastri lagi.
Baca Juga: 4 Lukisan Artificial Intelligence Denny JA: Memperingati Hari Rumi
Menurut Muhammad Ishak, karya cipta yang sepenuhnya diciptakan oleh AI tanpa keterlibatan manusia tidak dilindungi oleh UU Hak Cipta di Indonesia. Karena AI bukan subjek hukum yang dapat memiliki hak cipta.